Sabtu, 17 Juli 2021

Angan-angan mayit

 ANGEN- ANGEN JALMA ANU TOS MAOT

اَلْحَمْدُ لله نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُه اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
أَمَّا بَعْدُ اَمَّا بَعْدُ فَيَا اَ يُّهَاالنَّاسُ اِتَّقُوااللهَ . وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَ مَابَطَنْ . اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ :كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“ Sakur anu nyawaan mah bakal ngalaman maot. Wawales ka aranjeun ngan ukur baris dicumponan dina poe kiamat. Ku sabab eta, sing saha anu disingkahkeun tina seuneu naraka sarta diasupkeun ka sawarga, maka eta teh jalma anu untung. Kahirupan dunya mah taya lian ngan kasenangan palsu “. { QS. Ali Imran: 185}

Hadirin Ahli Jumah, Rahimakumullah !.
Taqwa mangrupikeun bekel anu paling utama keur urang dimana nalika urang dipanggil menghadap ka Allah WT. Ku kituna dina kasempatan anu masih dipaparinkeun ieu, urang kedah ngamangpaatkeun sasae-saena ngumpulkeun pipahalaeun ku jalan nyeueurkeun ibadah, kanggo persiapan urang engke di yaumil kiamah.
Maot perkara anu pasti kajadian ka satiap makhluk hirup, termasuk urang sadayana salaku manusa, pasti bakal ngasaan anu ngaranna maot. Jeung henteu aya jalma anu uninga iraha manehanana bakal maot, dimana manehna bakal maot, jeung dina kaayaan kumaha manehna bakal maot. Maot teh salah sahiji perjalanan anu bakal kaalaman ku satiap manusa menuju kana kahirupan anu langgeng abadi nyaeta aherat. Di nagri aherat eta Allah bakal nyampurnakeun amal perbuatan satiap manusa salami hirup di dunia ayeuna. Pidawuh Gusti Allah SWT :
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا قلى وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا قلى وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ
“ Jeung Kami baris ngayakeun bobot-pangayon anu adil dina poe kiyamat. Ku kituna moal aya jiwa anu dikaniaya saeutik oge jeung upama aya amalna najan sagede siki sasawi tanwande baris ditembongkeun ku kami, lantaran cukup Kami anu ngabalitungkeunna “. 
(QS. Al Anbiya: 47)
Dimana-mana manusa tos dicabut nyawana ku Gusti Allah, numutkeun keterangan anu aya dina Al-Qur`an sareng Hadits Kanjeng Nabi Muhammad SAW ternyata rupa-rupa angen-angenna atanapi kahayang manusa, diantarana nyaeta :
Kahiji, Anu miharep dihirupkeun deui ka dunya hayang nambalan kataledoran ibadah sareng amal soleh anu baheula tinggaleun, tapi kahayangna ditolak.
رَبِّ ارْجِعُونِ . لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا
" Gusti ! pulangkeun abdi{ka dunya}. Supaya abdi tiasa ngalampahkeun amal soleh dina perkawis anu ku abdi dibaekeun". Gusti Allah ngawaler: " Moal bisa !". {QS. Al-Mu`minun: 99-100} 
Kadua, angen-angenna jalma iman anu soleh nyaeta, anjeunna hoyong geura-geura pisan dibawa ka kuburanana, kusabab manehna ningali kana kanikmatan anu ditembongkeun ka satiap jalma shaleh saatos maotna. Sabalikna jalma kafir mah ngajerit embungeun dibawa ka kuburan, menta dipulangkeun deui. { Tanbihul Ghafilin, kaca 13 }
Katilu, nyaeta jalma-jalma anu tos maot nyuhunkeun ka Allah miharep supaya kiamat digancangkeun, sabalikna jalma kafir mah miharep kiyamat ulah kajadian. { Tanbihul Ghafilin, kaca 12 }
Kaopat, nyaeta angen-angen jalma anu maot syahid miharep dihirupkeun deui supaya kabunuh deui. { Tanbihul Ghafiliin, kaca 180 }.
Kalima, hayangeung mun baheula teh jadi taneuh, sabab moal mayunan balitungan. 
وَ يَقُوْلُ الْكَافِرُ يَالَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرَابًا
“ Jeung jalma kafir baris lumengis : ‘ Hayang teuing kaula jadi taneuh ‘.{ QS. An-Naba`, ayat 40 }.
Kagenep, Embung dihirupkeun deui sabab ngaraoskeun nyerina sakarat maot, najan mun kadunya deui dibere harta saeusi dunya. { Tanbihul Ghafiliin, kaca 180 }.
Katujuh, miharep maot teh tungtung kahirupan, ulah aya kahirupan di akherat sabab maranehna arek jadi pangeusi naraka. 
يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَهَ
“ Duh, mun seug { pati } teh jadi pamungkas “.{ QS. Al-Haqqoh, ayat 27 }.

Hadirin Rahimakumullah !.
Eta diantara rupa-rupa kaayaan jeung angen-angen jalma anu tos maraot. Kira-kira kumaha angen-angen urang lamun engke tos maot ?. Urang salaku manusa anu rumasa lalai dina ibadah, rumasa lemah dina iman, rumasa seueur kakurangan kataledoran dina taqwa ka Allah, ngan saukur miharep, muga-muga Allah ngahampuran kana sagala rupa dosa jeung kasalahan urang, kalemahan-kalemahan urang, sok sanaos saleresna urang apal yen karidloan Allah teh henteu cukup ku miharep, tapi kudu dibarengan ku usaha sakuat tanaga nyeueurkeun ibadah jeung nyaketkeun diri ka Allah, saperti ibadahna jalma-jalma anu shaleh, shiddiqiin, ibadahna jalma-jalma anu ahli dzikir ka Allah SWT. Hayu urang sami-sami usaha satekah polah takwa Allah supaya teu kagolong jalmi anu banget kaduhung nalika tos jadi ahli kubur. 

Jumat, 16 Juli 2021

Tahukah anda?

 Tahukah Anda ? Ternyata Membaca Al-Qur’an Setelah Maghrib & Subuh Itu Manfaatnya Luar Biasa, Menurut hasil penelitian, ternyata membaca Al-Qur’an setelah waktu sholat Maghrib dan Subuh itu dapat meningkatkan kecerdasan otak sampai 80 %. Hal ini karena disana ada pergantian dari siang ke malam dan dari malam ke siang hari.
Disamping itu, ada tiga aktivitas sekaligus, yakni membaca, melihat dan mendengar. Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang itu kuat ingatan atau hafalannya, diantaranya:
Menyedikitkan makan
Membiasakan melaksanakan ibadah shalat malam
Dan membaca Al-Qur’an sambil melihat kepada mushaf
Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat manusia, dan juga memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca dengan Kitab Suci Al-Qur’an. Selain itu, membaca Al-Qur’an juga mendatangkan pahala dari Allah SWT.
Dokter ahli jiwa, Dr. Al Qadhi melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat (AS) berhasil membuktikan bahwa hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, maka seorang muslim itu, baik mereka yang bisa berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan sebagai berikut:

Fisiologis yang sangat besar
Penurunan depresi, kesedihan
Memperoleh ketenangan jiwa
Menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yg dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya
Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bahwa membaca Al-Qur’an berpengaruh besar hingga 97 % dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.
Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984 disebutkan, Al-Qur’an terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97 % bagi mereka yang mndengarkannya. Masya Allah…
Untuk itu, mari sekarang ini kita mulai meluangkan waktu kita beberapa menit dari 24 jam di hari kita, yang diberikan oleh Allah SWT untuk membaca, merenungi, mentadaburi dan memahami isi yang ada didalam Kitab Suci Al-Qur’an.

DALI-DALIL AMALIYAH NAHDLATUL ‘ULAMA

 >>>>>DALI-DALIL

AMALIYAH NAHDLATUL ‘ULAMA<<<<<<<<<

1. Tarawih, 20 rakaat

2. Do’a Kunut

3. Perayaan MAulid Nabi Muhammad SAW

4. Talqin Mayit

5. Sampainya Pahala, Do’a, dan Sadakah Kepada orang yang Sudah Meniggal

6. Peringatan 3, 7, 20, 40, 100 hari orang Meninggal

7. Haul

8. Ziarah Kubur

9. Tawasul

10. Tabaruk

11. Manakib

12. Tahlil

13. 2 adzan dalam Jum’ah



A. Tarawih, 20 raka’at

1. Pengertian



Shalat tarawih adalah shalat sunat dengan niat tertentu yang dikerjakan pada setiap malam Bulan Rahamadhan setelah shalat isya’. Hukum shalat tarawih adalah sunah ‘ainiyah Muakkadah baik bagi laki-laki amaupun perempuan yang mukallaf.

Dalam tradisi NU shalat tarawih 20 roka’at ini dikerjakan dengan dua roka’at salam, hal ini berdasarkan hadist Nabi tentang tata cara melaksanakan shalat malam. Nabi SAW bersabda :



عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. عَنْ صَلَاةِ الَّليْلِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (رواه البخارى,٩٣٦ ومسلم, ١٢٣٩ والترمذى ١٠٤,

والنسائ,١٦٥٩,وابو داود,١١٣,وابن ماجه,١١٦٥)



Dari Ibnu Umar ” Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang shalat malam. Mereka Nabi menjawab, “ Shalat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat” (HR al-Bukhari : 936, Muslim : 1239, al-Tirmidzi : 401, al-Nasa’I :1650, Abu Dawud :1130 dan Ibnu Majah : 1165).



2. Dalil Tarawih 20 Raka’at



Di antara Dalil yang di gunakan Hujjah oleh orang NU dalam menjalankan tarawih 20 Raka’at yaitu :

Pertama Hadist Imam Malik dari Sohabat Yasid bin Rumman.



عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيْدَ بْنِ رُمَّانَ اَنَّهُ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ فِىْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِثَلَاثِ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً.( رواه الامام مالك فى الموطأ).



“Dari Malik, dari Yazid bin Rumman, ia mengatakan : Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, dalam kitab al-Muwatha, Juz I hlm. 138)



Kedua Hadist riwayat al-Baihaqi dari sahabat saib bin Yazid dalam kitab Al-Hawy li Al Fatawa li As Suyuthy, Juz I hlm. 350, juga kitab fath al-wahhab Juz I, hlm. 58.



وَمَذْهَبُنَا اَنَّ التَّرَاوِيْحَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً لِمَا رَوَى اْلبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُ باِلْاِسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ الصَّحَابِيِّ رَضِيَ للهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَقُوْمُ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرِ _ هَكَذَا ذَكَرَهُ اْلمُصَنِّفِ وَاسْتُدِلَّ بِهِ.

Madzbab kita (Syafi’iyah) menyatakan : salat Taawih itu dijalankan 20 rakaat. Ini berdasarkan pada hadist nabi yang diriwayatkan Imam Baihaqi dengan sanad shabih, dari Saib bin Yasid, ia mengatakan : kita mengerjakan salat Tarawih pada masa Umar bin Khathhab dengan 20 akaat ditambah Witir.



Ketiga, pendapat Jumhur fiqih yang terdapat dalam kitab fiqih as-Sunah, Juz II. Hlm. 45



وَصَحَّ النَّاسُ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيِّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً. وَهُوَ رَأْىُ الْجُمْهُوْرِ الْفُقَهَاءِ.



Betul bahwa kaum muslimin mengerjakan salat pada zaman Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan ini pendapat sebagian mayoritas pakar-pakar hokum Islam.



Dalil keempat, dalam kitabTaudhiih al-Adillah, Juz III, hlm. 171.



عَنْ اِبْنِ عَبَاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِىْ شَهْرِ رَمَضَانَ فِىْ غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرَ.رواه البيهقى والطبرنى عن عبد بن حمد.



Ibnu Abbas mengatakan : Rasul salat di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat ditambah Witir (HR Baihaqi dan Thabrani, dari Abd bin Humaid)

CATATAN PERTAMA
Hadits dengan matan diatas diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam kitab Sunan Kubra 2/192
Sanad dan matannya sbb:
أنبأ أبو سعيد الماليني ثنا أبو أحمد بن عدي الحافظ ثنا عبد الله بن محمد بن عبد العزيز ثنا منصور بن أبي مزاحم ثنا أبو شيبه عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في شهر رمضان في غير جماعة بعشرين ركعة والوتر تفرد به أبو شيبه إبراهيم بن عثمان العبسي الكوفي وهو ضعيف

Sumber:
http://www.kl28.com/knol2/?p=view&post=165726&page=192

Adapun riwayat Imam ath Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir
Sanad dan matannya sbb:
حدثنا محمد بن جعفر الرازي ثنا علي بن الجعد ثنا أبو شيبة إبراهيم بن عثمان عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في رمضان عشرين ركعة والوتر

Adapun riwayat Imam ‘Abd ibn Humaid dalam kitab Musnadnya
Sanad dan matannya sbb:
حَدَّثَنِي أَبُو نُعَيْمٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبُو شَيْبَةَ ، عَنِ الْحَكَمِ ، عَنْ مِقْسَمٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً ، وَيُوتِرُ بِثَلاثٍ
Sumber:
http://www.islamweb.net/hadith/display_hbook.php?bk_no=133&hid=660&pid=29141

CATATAN KEDUA
Hadits diatas termasuk hadits dha'if.
Imam Baihaqi berkata:
تَفَرَّدَ بِهِ أَبُو شَيْبَةَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُثْمَانَ الْعَبْسِىُّ الْكُوفِىُّ. وَهُوَ ضَعِيفٌ.
Menyendiri dengan hadits ini Abu Syaibah Ibrahim bin 'Utsman al 'Absi al Kuufi. Dia dhaif

Imam Suyuthi dalam kitab Al Mashaabih Fii shalaatittarawih (Al Haawi lil fatawi) halaman 413 berkata:
هذا الحديث ضعيف جدا لا تقوم به حجة
Hadits ini dha'if sekali, tidak bisa dijadikan hujjah

Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Taqriibuttahdziib 1/92 menjelaskan:
إبراهيم بن عثمان العبسي بالموحدة أبو شيبة الكوفي قاضي واسط مشهور بكنيته متروك الحديث من السابعة مات سنة تسع وستين

Wallaahu A'lam

Dalil kelima, dalam kitab Hamisy Muhibbah, Jus II, hlm. 446-467.



وَفِىْ تَخْرِيْجِ أَحَادِيْثَ الرَّافِعِيْ لِلْاِمَامِ اْلحَاِفظْ اِبْنِ حَجَرَ مَا نَصَّهُ حَدِيْثُ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّ بِالنَّاسِ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لَيْلَتَيْنِ فَلَمَّا كَانَ فِىْ لَيْلَةِ الثَّالِثَةِ اجْتَمَعَ النَّاسُ فَلَمَّا يَخْرُجَ اِلَيْهِمْ ثُمَّ قَالَ مِنَ الْغَدِّ خَشِيْتُ اَنْ تَفْرُضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُتِيْقُوْنَهَا. متفق على صحته من حديث عائسة رضي الله عنها دون عدد الركعات.



Ada komentarnya ImamRafi’I untuk hadist riwayat Imam Ibnu hajar tentang teks hadist Rasul salat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar. Kemudian, paginya dia bersabda, Aku takut Tarawih diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak mampu melaksanakannya. Hadist ini disepakati kesabibannya, tanpa mengesampingkanhadist yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebut rakaatnya. Sedangkan salat Tarawih berjama’ah hukumnya sunat ainiyah, memurut ulama khanafiyah hukumnya sunat kifayah. Dalil ini bedasarkan hadist Abu Durahman bin Abdul Qari dalam kitab shaih al-Buhkari.


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِيِّ اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةٌ فِىْ رَمَضَانَ اِلَى اْلمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعٌ مُتَفَرَّقُوْنَيُصَلِّ الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّ الرَّجُلُ فَيُصَلِّ بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيَّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خّرَجَتْ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرَ نِعْمَ البِدْعَةُ هَذِهِ. (رواه البخاري, ١٨١٧)


“Diriwayatkan dari Abdurrohman bin Abd al-Qori, beliau berkata, “Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin al-Khabtbab ke masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam mesjid tersebut) orang-orang shalat tarawih sendiri-sendiri. Ada yang shalat sendiri-sendiridan ada yang shalat dengan berjama’ah ”. Lalu Sayyidina Umar berkata, “Saya punya pendapat andaikata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah dengan satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami dating lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan satu imam. Umar berkata, “ Sebaik-baiknya bid’ab adalah ini. (Shalat tarawih dengan berjama’ah)”. (HR al-Bukhari :1871).



Dalam tradisi NU, di dalam melaksanakan shalat tarawih berjama’ah biasanya bilal membacaصاوا سنة ا لر ا و ى yang dibaca pada waktu akan melakukan jama’ah shalat tarawih. Hal ini berdasarkan dalil dalam kitab Al-Qolyubi Juz, I hlm. 125.



(وَيُقَالُ فِى اْلعِيْدِ وَنَحْوِهِ) مِمَّا تُشْرَعُ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ كَاالْكُسُوْفِ وَالْاِسْتِسْقَاءِ وَالتَّرَاوِيْحِ (اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) لِوُرُوْدِ فِيْ حَدِيْثِ الشَّيْخَيْنِ فِى اْلكُسُوْفِ وَيُقَاسُ بِهِ وَنَحْوِهِ (اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) وَمِثْلُهُ “هَلُمُّوْا اِلَى الصَّلَاةِ اَوِالْفَلَاحِ اَوِالصَّلَاةِ يَرْحَمُكُمُ اللهُ وَنَحْوُ ذَلِكَ.ھ



“Di dalam shalat ied dan shalat-shalat yang disyariatkan dilaksanakan secara berjama’ah (seperti shalat khusuf, shalat istisqo dan shalat tarawih )di sunahkan membaca الصلاة جامعة dan bacaan semisalnya seperti هلموا الى الصلاة atau هلموا الى الفلاح يرحمكم الله dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan hadist Bukhari Muslim tentang shalat kusuf, adapun yang lainnya di kias-kiaskan”.



Kaitannya dengan hadist Riwayat Al Bukhari yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA



عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَافِى غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخارى,١٠٧٩)



“Dari Sayyidatuna Aisyah-Radbiyallohu’anba, ia berkata ,”Rosululloh …… tidak pernah menambah shalat malam pada bulan Ramadhan atau bulan lain melebihi sebelas rekaat”.(HR. al-Bukhari,1079)



Hadist diatas sering dijadikan dalil shalat tarawih 11 rakaat. Namun menurut keterangan dalam Kitab Tuhfah al-Muhtaj, Juz 11, hal 229 yang mengutip pendapat Ibnu Hajar A-Haitami(seorang Ulama ahlussunah) meengatakan bahwa hadist tersebut bukanlah dalil salah tarawih 11 rakaat melainkan dalil shalat witir. Sebab berdasarkan kebanyakan riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat witir dan bilangan maksimalnya adalah sebelas rakaat.



Dalam Kitab Kasyfu At-tabarih dikatakan



وَلمَاَّ كَانَتْ تِلْكَ اْلَاحَادِيْثُ مُتَعَارِضَةٌ وَمُحْتَلِمَةٌ لِلتَّأْوِيْلِ لَمْ تَقُمْ بِهَا الْحُجَّةُ فِى اِثْبَاتِ رَكَعَاتِ التَّرَاوِيْحِ لِتَسَاقُطِهَا فَعَدَّ لْنَا عَنِ اسْتِدْلَالِ بِهَا اِلَى الدَّلِيْلِ اْلقَاطِعِ وَهُوَ اْلاِجْمَاعُ وَهُوَ اِجْمَاعُ اْلمُسْلِمِيْنَ فِى زَمَنِ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى فِعْلِهَا عِشْرِيْنَ رَكْعَةً رَوَاهُ الْبَيْهَقِى بِااسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانُوْا يَقُوْمُوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرُ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً اھ كشف التاريح ص ١٣



“Karena dalil-dalil tentang bilangan shalat rakaat shalat tarawih saling berlawanan dan memungkinkan adanya ta’wil maka tidak memungkinkan untuk dijadikan hijjah dalam menetapkan rakaat shalatbtarawih karena dalil-dalil tersebut saling menjatuhkan maka dari itu kami tidak mengambil dalildarihadist-hadist tersebut melainkan menggunakan dalil yang Qot’I yaitu ijma’ kebanyakan orang islam ( dilaman Sayyidina Umar RA ) yang melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist riwayat Baihaqi dari sahabat As-saib bin Yazid RA dengan isnad yang shahih, saib mengatakan : Mereka (orang-orang muslim) mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat pada bulan Ramadan di zaman Khalifah Umar RA”



Lebih lanjut dalam kitab Kasyfu at-tabarih dikatakan.



وَاِذَا كَانَ اْلاَمْرُ كَذَلِكَ عَلِمْنَا اَنَّ اللَّذِيْنَ صَلُّوْا التَّرَاوِيْحَ الْيَوْمَ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ مُخَلِّفُوْنَ لِلْاِجْمَاعِ اِنْ كَانَ فِى اَمْرٍ مَعْلُوْمٍ مِنَ الدِّيْنِ بِاالضَّرُوْرَةِ فَهُوَ كَافِرٌ وَاِلَّا فَهُوَ فَاسِقٌ وَهُمْ مُخَالِفُوْا أَيْضًا لِسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَمَنْ خَالَفَ سُنَّةَ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ فَقَدْ خَالَفَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ غَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِاَنَّهُ قَالَ فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ خُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ (رواه ابو داود والترميذ اھ كشف التاريح ص ١٤)



“Dan jika perfmasalahannya seperti itu (dalil yang Qot’I adalah dalil ijma yang membenarkan bilangan rakaat tarawih 20 rakaat) maka dapat kita ketaahui bahwa mereka yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat adalah bertentangan dengan ijma dan orang yang menngingkari ijma tentang permasalahan yang sudah pasti dalam agama adalah kafir atau fasik dan merfeka juga berftentangan dengan sunah khulafaur Rosyiidin dan orang yang bertentangan dengan khulafaur Roysidin Juga bertentangan dengan Nabi SAW, karena ia boleh bersabda “ Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan sunatku dan dengan sunat Khulafaur Rosyidin yang memberi petunjuk sesudahku (HR. Abu Daud dan At-tirmidi)



B. Do’a Qunut

1. Pengertian Qunut

Secara bahasa Qunut artinya Do’a. Secara istilah Qunut dibagi dua,

yaitu :

1. Qunut Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir.

2. Qunut subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat ke-2 dalam shalat subuh atau witir


2. Dalil-dalil Qunut


Hukum Qunut adalah sunat, diantara sahabat yang mensunahkan diantanya Abu Bakar As-Sidik, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas dan Barra Bin Aziz. Dalil yang dijadikan pedoman untuk mensunahkan qunut adalah hadist Nabi Muhammad SAW :


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ قَالَ مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد)



Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” (HR. Ahmad).



Pakar hadis Muhammad bin Alan as-Sidiqi dalam kitabnya Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah mengatakan bahwa hadis ini yang benar dan diriwayatkan serta disahihkan oleh golongan pakar yang banyak yang banyak hadist.

Sedangkan do`a qunut yang diajarkan langsung oleh Nabi SAW adalah sebagai berikut :



اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو داود ١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)



“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. An-Nasa’I :1725, Abu Dawud :1214, Al-Tirmidzi :426, Ahamad :1625 dan Al-Darimi :1545 dengan Sanad yang Shahih)

Dalil kedua disebutkan dalam kitab fiqh as-Sunah Juz II halaman 38-39 :



وَمَذْهَبُنَا الشَّافِعِيُّ: اِنَّ الْقُنُوْتَ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ بَعْدَ الرُّكُوْعِ مِنَ الرُّكُوْعِ الثَّانِيَّةِ سُنَّةٌ لِمَا رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ الِاَّ التِّرْمِيْذِى عَنِ ابْنِ سِيْرِيْنَ اَنَّ أَنَسَ بْنِ مَالِكِ سُئِلَ هَلْ قَنَتَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ِفى صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ اَوْ بَعْدَهُ؟ قَالَ: بَعْدَ الرُّكُوْعِ.



Ulama As-Syafi’iyah mengatakan: Kedudukan qunut pada shalat subuh persisnya ketika bangkit dari rakaat kedua, hukumnya sunah karena ada hdist yang diriwayatkan ahli hadis kecuali at-Tirmidzi. Hadis itu diriwayatkan dari ibnu Sirin, Anas bin Malik pernah ditanya: Apakah Nabi menjalankan qunut pada shalat subuh? Jawab anas: Ya! Kemudian ditanya lagi: letaknya dimana sebelum atau sesudah ruku’? Jawabnya: Sesudah ruku’ (fiqh As-Sunah,Juz 11,hlm.38-39)



Dalil ketiga sebagaimana disebutkan dalam kitab Hamizsy Qalyubi Mahalli Juz I halaman 57



وَيُسَنُّ الْقُنُوْتُ فِي اعْتِدَالٍ ثَانِيَةِ الصُّبْحِ- اِلَى اَنْ قَالَ- لِلاتِّبَاعِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِى اْلمُسْتَدْرَكِعَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَيَدْعُ بِهَذَا الدُّعَاءِ “اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ …. اِلَى اَخِرِ مَا تَقَدَّمَ- لَكِنْ لَمْ يَذْكُرْ رَبَّنَا. وقال صحيح.

Qunut itu disunahkan letaknya ketika I’tidal, reka’at kedua shalat subuh, Keterangan tersebut sampai: …….. karena mengikuti Nabi. Hadis diriwayatkan Hakim dalam kitab Mustadrak dari Abu Hurairah: Rosululloh mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh pada reka’at kedua, dia mengangkat tangannya kemudian berdo’a: Allohumma ihdini fi-man hadait ……… Rosululloh tidak memakai kata-kata robbana …. Hadis ini shahih.



Ketiga, dalam Nail al-Authar, Juz II hlm:387:



فَاِنَّهُ اِنَّمَا سَأَلَ اَنَسًا عَنْ قُنُوْتِ اْلفَجْرِ فَأَجَابَهُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ وَبِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَسَلِّمْ كَانَ يُطِيْلُ صَلَاةِ اْلفَجْرِ دُوْنَ السَّائِرِ الصَّلَوَاتِ. قَالَ وَمَعْلُوْمٌ اِنَّهُ كَانَ يَدْعُوْ رَبَّهُ وَيُثَنَّى عَلَيْهِ وَيُمَجِّدُهُ فِى هَذَا اْلاِعْتِدَالِ.وَهَذَا قُنُوْتٌ مِنْهُ بِلَارَيْبٍ فَنَحْنُ لَانَشُكُّ وَلَا نَرْتَابُ اِنَّهُ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا.



Ketika ditanya sahabat tentang qunut fajar, Anas menjawab: Rasululoh (ketika qunut), ia memanjangka shalat fajar (Subuh) tidak seperti shalat lainnya. Panjang, karena ia membaca do’a, memuji Alloh, mengagungkan-Nya dalam I’tidal ini. Inilah yang dikatakan qunut, tidak diragukan lagi. Kita tidak perlu syak (bimbang) dan ragu lagi bahwa Nabi membaca qunut dalam shalat subuh sampai meninggal!.



C. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

a. Pengerian

Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).



b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW

Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:



قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا(يونس:١٥٨)



“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yunus:58)

Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:



عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّاَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ(رواه مسلم، ١٩٧٧)



“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.Muslim:1977)

.

Dalil Kedua,


وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.



Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.

Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:



قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.

Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.



Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16



وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.

Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.



Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:



“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidaklebih. Semua itu termasuk Bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan darejat Nabi SAW, manampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang mulia.”(Al-Hawi li al-Fatawi,juz1,hal.251-252).



Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:



“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW, akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan ada kalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, hal 399).



Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.



D. Talqin Mayit



a. Pengertian

Arti talqin secara bahasa adalah Tafhim (memberikan pemahaman), memberi peringatan dengan mulut, mengajarkan sesuatu. Secara istilah talqin adalah mengajarkan kalimat tauhid terhadap orang – orang yang baru saja dikubur serta mengajarinya tentang pertanyaan – pertanyaan kubur.



b. Dalil dan Talqin



Hukum talqin menurut mayoritas ulama Syafi’iyah adalah sunnah. Di dasarkan pada sabdaNabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Nabi Umamah:



عَنْ أَبِي أَمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اِذَا اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَصْنَعَ بِمَوْتَانَا. اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَّيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَلْيَقُمْ اَحَدٌ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوْى قَاعِدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ: أَرْشَدَنَا يَرْحَمُكَ اللهُ وَلَكِنْ لَاتَشْعُرُوْنَفَلْ يَقُل اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَتَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وُاِنَّكَ رَصَيْتَ بِااللهِ رَبًّا وَبِااْلاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْاَنِ اِمَامًا فَاِنَّ مُنْكَرًا وَنَكِيْرًا يَأْخُذُ كُلَ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ. وَيَقُوْلُ اِنْطَلِقْ بِنَا مَا يُقْعِدُنَا عِنْدَ مَنْ قَدْ لُقِّنَ حُجَّتُهُ. فَقَالَ رَجُلٌ يَارَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ يَنْسِبُهُ اِلَى أُمِّهِ حَوَّاءَ: بَا فُلَانُ بْنُ حَوَاءَ (رواه الطبرني في المعجم كبير،٧٩٧٩، ونقله الشيخ محمد بن عبد الوهاب في كتابه احكام تمني ٩ بدون اي تعليق).



“Dari Abi Umamah RA,beliau berkata, “Jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rosulullah SAW memperlakukan orang – orang yang wafat diantara kita. Rosulullah SAW memerintahkan kita, seraya bersabda, “Ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah diatas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada

bagian kepala kuburan itu seraya berkata, “Wahai fulan bin fulanab”. Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapkan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang berdiri di kuburan) berkata lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, ketika itu juga si mayyit bangkit dan duduk dalam kuburannya. Orang yang berada diatas kuburan itu berucap lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, maka si mayyit berucap, “Berilah kami petunjuk, dan semoga Allah akan selalu memberi rahmat kepadamu. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasakan disini).” (Karena itu) hendaklah orang yang berdiri diatas kuburan itu berkata, “Ingatlah sewaktu engkau keluar kealam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba serta Rosul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau akan selalu ridho menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad SAW sebagai Nabimu, dan al – Qur’an sebagai imam (penuntun jalan )mu. (Setelah dibacakan talqin ini ) malaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, “Marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk ( untuk bertanya) dimuka orang yang dibacakan talqin”. Abu Umamah kemudian berkata, “Setelah itu ada seorang laki – laki bertanya kepada Rosulullah SAW, “Wahai Rosulullah, bagaimana kalau kita tidak mengenal ibunya?” Rosulullah menjawab, “(Kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu Hawa, “Wahai fulan bin Hawa.”(HR. al – Thabrani dalam al – Mu’jam al – Kabir :7979, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengutip hadits tersebut dalam kitabnya Ahkam Tamanni al – Mawt hal. 9 tanpa ada komentar).



Mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits tentang talqin ini termasuk hadits dha’if, karena ada seorang perawinya yang tidak cukup syarat untuk meriwayatkan hadits. Namun dalam rangka fadha’il al – a’mal, hadits ini dapat digunakan. Sebagian ahli hadits mengatakan bahwa Hadits Abi Umamah ini Hasan Lighoirihi sebab sudah diperkuat dengan hadits lain yang senada sebagai syahid.



Hadits diatas juga sesuai dengan al – Qur’an surat Adariyat ayat 55:



وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذارريات:٥٥)



“Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”.



Imam Nawawi dalam kitab al – Majmu’li an Nawawy juz 7, halaman 254 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim juz 1, halaman 63, memberikan komentar tentang hadits Abi Umamah yaitu:



قُلْتُ: حَدِيْثُ اَبِي أُمَامَةَ رَوَاهُ أَبَو الْقَاسِمِ الطَّبْرَنِي فِي مُعْجَمِهِ بِاسْنَادِ ضَعِيْفٍ وَلَفْظُهُ: عَنْ سَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْاَزْدِى قَالَ: شَهِدْتُ أَبَا أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ فِي نَزَعٍ فَقَالَ اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَالْيَقُمْ اَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ.(الحديث) اِلَى اَنْ قَالَ اِتَّفَقَ عُلَمَاءُ اْلمُحَدِّثِيْنَ وَغَيْرُهُمْ عَلَى اْلمُسَامَحَةِ فِى اَحَادِيْثِ الْفَضَائِلِ وَالتَّرْغِيْبِ وَالتَّرْهِيْبِوَقَدِ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثِ كَحَدِيْثِ وَاسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ وَوَصِيَّةُ عَمْرُو بْنُ اْلعَاصِ وَهُمَا صَحِيْحَانِ سَبَقَ بَيَانُهَا قَرِيْبًا.



Hadits Abu Umamah, riwayat abu Qasim at – Thabrani dalam kitab Mu’jam – nya dengan sanad dhaif, teksnya demikian : Dari Said ibnu Abdullah al – Azdi, ia mengatakan : Saya melihat Abu Umamah dalam keadaan naza’(sekarat), kemudian ia berpesan: Jika saya meninggal maka berbuatlah seperti yang teleh diperintahkan Rosulullah SAW. Rosul pernah bersabda : Jika ada yang meninggal diantara kalian, ratakanlah tanah kuburannya, dan hendaknya berdiri salah seorang dari kalian diarah kepalanya, lalu katakan: Hai fulan bin Fulan ……sesungguhnya ia (mayit) mendengar dan dapat menjawab (al – Hadits). Sampai kata – kata : para ulama pakar hadits sepakat dapat menerima hadits – hadits tentang keutamaan amal untuk menambah semangat beribadah. Dan telah dibantu bukti – bukti adanya hadits – hadits lain seperti hadits “Mintalah kalian kepada Allah kemampuan (menjawab pertanyaan Munkar da Nakir) dan “wasiat Amr bin ‘Ash” tentang memberi hiburan ketika ditanya malaikat di mana kedua hadits tersebut sahih seperti yang telah disinggung sebelumnya .



Dalam kitab Dalil al Falihin, juz 71, halaman 57 disebutkan :



وَفِي مَتْنِ الرَّوْض لِابْنِ اْلمُقْرِى مَا لَفْظَهُ: يُسْتَحَبُّ اَنْ يُلَقِّنَ اْلمَيِّتُ بَعْدَ الدَّفْنِ بِاْلمَأْثُوْرِ. قَالَ شَارِحُهُ شَيْخُ اْلاِسْلَامِ بَعْدَ اَنْ بَيَّنَ ذَلِكَ مَا لَفْظُهُ: قَالَ النَّوَاوِيُّ وَهُوَ ضَعِيْفٌ لَكِنْ اَحَادِيْثَ اْلفَضَائِلِ يَتَسَامَحُ فِيْهَا عِنْدَ اَهْلِ اْلعِلْمِ. وَقَدِ اعْتَضَدَ هَذَا الْحَدِيْثِ شَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثَ الصَّحِيْحَةِ كَقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَسْأَلُ اللهَ التَّثْبِيْتَ. وَوَصِيُّ عَمْرُو بْنَ اْلعَاصِ السَّابِقِيْنَ.قَالَ بَعْضُهُمْ وَقَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ دَلِيْلٌ عَلَيْهِ لِاَنَّ الْحَقِيْقَةَ اْلَمِّيتِ مَنْ مَاتَ. وَاَِمَّا قَبْلَ اْلمَوْتِ وَهُوَ مَا جَرَى عَلَيْهِ كَمَا مَرَّ فَجَازَ. ثُمَّ قَالَ بَعْدَ كَلَامٍ. وَمُعْتَمَدُ مَذْهَبِ الشَّافِعِيَّةِسُنَّةُ النَّلْقِيْنِ بَعْدَ الدَّفْنِ كَمَا نَقَلَهُ الْمُصَنِّفُ فِي اْلمَجْمُوْعِ عَن جَمَاعَاتٍ مِنَ اْلاَصْحَابِ. قَالَ وَمِمَّنْ نَصَّ عَلَى السْتِحْبَابِهِاْلقِاضِى حُسَيْنُ وَمُتَوَالِى وَالشَّيْخُ نَصْرُ الْمُقَدَّسِ وَالرَّافِعِي وَغَيْرُهُمْ. وَنَقَلَ اْلقَاضِى حُسَيْنُ عَنْ اَصْحَابِنَا. مُطْلَقًا. وَقَالَ ابْنُ الصَّلاَحِ هُوَ اَّلَذِي نَخْتَارُهُ وَنَعْمَلُ بِهِ. وَقَالَ السَّخَاوِيْ وَقَدْ وَافَقَنَا الْمَالِكِيَّةِ عَلَى اسْتِحْبَابَِهِاَيْضًا وَمِمَّنْ صَرَّحَ بِهِ مِنْهُمْ القَاضِى اَبُوْ بَكْرِ اْلغَزِى. قَالَ وَهُوَ فِعْلُ اَهْلِ اْلمَدِيْنَةِ وَالصَّالِحِيْنَ وَاْلاَخْيَارِ وَجَرَى بِهِ اْلعَمَلُ بِقُرْطُوْبَةِ وَاَمَّااْلحَنِيْفَةَ فَاخْتَلَفَ فِيْهِ مَشَايِخُكُمْ كَمَا فِى اْلمُحِيطِ وَكَذَا احْتَلَفَ فِيْهِ الْحَنَابِلَةُ.



Disunahkan mentaqlin mayit setelah dikubur berdasarkan hadis. Syaikhul Islam sebagai persyarahnya menjelaskan: Imam an – Nawawi berkata bahwa hadits tersebut dho’if, ia termasuk hadits Fadhail al-‘Amal yang di kalangan pakar ilmu hadits ditoleransikan bias digunakan. Hadits tersebut diperkuat oleh banyak hadis-hadis sahih yang lain, seperti: asal Allah at-tatsbit (mohonlah kepada Allah agar tetap di dalam keimanan ) dan wasiatnya kepada Amr bin Ash dari kalangan orang pertama yang masuk Islam. Sabda Rosulullah: Laqqinu mautakun la Illallah (Bacakan la ilaha Illallah kepada seorang mati diantara kalian). Menurut pendapat sebagiaan ulama, hadis ini merupakan dalil di bolehkannya talqin bagi seorang yang sudah mati karena hakekat “al – mayyit” sebagaimana tertera dalam hadis itu adalah seorang yang sudah mati. Sedangkan sebelum mati juga boleh dibacakan talqin seperti yang banyak dilakukan para ulama. Menurut madzhab Syai’i, kesunnahan talqin itu setelah dikuburkan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan pula dalam al-Majmu’ berdasarkan pendapat dari banyak ulama. Di antara yang menyatakan kesunnahannya itu adalah al-Qadhi Husain, al-Mutawalli, Syaikh Nashir al- Muqaddasi, Rafi’I, Ibnu Shalah dan Sakhawi. Pendapat kami tentang kesunnahan talqin tersebut sesuai dengan pendapat dari kalangan al-Maliki, seperti yang dinyatakan di antaranya al-Qadhi Abu Bakar Al- Azzi yang menyebutkannya sebagai amalan penduduk Madinah dan orang-oarang saleh serta yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Spayol. Sedang di kalangan al-Hanafi, para tokoh mereka saling bersilang pendapat sebagaimana tertera dalam al-Mubith sebagaimana silang pendapat yang terjadi di kalangan ulama Hambali.



Dalil lain juga menerangkan dalam kitab Nihayat al-Muhtaj, Juz III,hal. 4:



وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعُ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُوْا اَتَاهُ مَلَكَانِ-الحديث.



Disunnahkan mentalqin mayyit yang sudah mukallaf usai dikuburkan berdasarkan hadits: Seorang hamba ketika ia diletakan dikuburnya dan para pengirimnya pulang,ia mendengar suara alas kaki mereka. Kalau para pengantar sudah pulang semua, ia segera di datangi dua malaikat.



Dalm kitab al- Hawy li al – Fatawa li al – Hafizh as- suyuthy, Juz II, halaman 176 – 177: juga diterangkan.



وَعِبَارَةُ التَّتِمَّةِ اْلاَصْلُ فِى التَّلْقِيْنِ مَا رَوَى اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَفَنَ اِبْرَاهِيْمَ قَالَ:قُلْ “الله رَبِّي”- اِلَى اَنْ قَالَ –وَيَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ مَا قُلْنَاهُ مَا رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ لَمَّا دَفَنَ وَلَدَهُ اِبْرَاهِيْمَ وَقَفَ عَلَى قَبْرِهِ فَقَالَ: يَابُنَيَّ، اَلْقَلْبُ يَحْزُنُ وَاْلعَيْنُ تَدْمَعُ وَلَا نَقُوْلُ مَا يَسْحُطُ الرَّبُّ-اِنَّاللهِ وَاِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ-يَابُنَيَّ قُلْ الله رَبِّي وَاْلاِسْلَامُ دِيْنِي وَرَسُوْلُ اللهِ اَبِي فَبَكَتِ الصَّحَابَةُ وَبَكَى عُمَرُ بْنُ اْلخَطَّابِ بُكَاءً اِرْتَفَعَ لَهُ صَوْتَهُ.



Teks lengkap mengenai Talqin ini seperti yang diriwayatkan bahwa Rosulullah saat mengubur anaknya, Ibrahim, mengatakan: Katakanlah: Allah Tuhankn….sampaikata – kata: Hal itu menunjukan atas benarnya apa yang aku ucapkan, apa yang diriwayatakan dari Nabi, sesungguhnya saat dia menguburkan anaknya, Ibrahim, dia berdiri diatas kubur dan bersabda: Hai anakku, hati ini sedih, mata ini mencucurkan air mata, dan aku tidak akan berkata yang menjadikan Allah marah kepadaku. Hai anakku, katakana Allah itu Tuhanku, Islam agamaku, dan Rosulullah itu bapakku ! Para sahabat ikut menangis, bahkan Umar bin Khoththob menangis sampai mengeluarkan suara yang keras.



Dalam kitab Hasyiah Umairah bi Asfali Hasyiah Qalyuby Mahally, Juz I, halaman 353: Menegaskan tenteng kesunnahan Hukum mentalqin mayit.



يُسَنُّ اَيْضًا اَلتَّلْقِيْنُ-فَيُقَالُ لَهُ يَا عَبْدُ اللهِ ابْنِ اَمَةِ اللهِ اذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَاَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَاَنَّ النَّارَ حَقٌّ وَاَنَّ الْبَعْثَ حَقٌّ وَاَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَارَيْبَ فِيْهَا وَاَنَّ اللهَ يُبْعَثُ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ وَاِنَّكَ رَضَيْتَ بِااللهِ رَبًّا وَبِالْاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْآنِ اِمَامًا وَبِاالْكَعْبِة قِبْلَةً وَبِااْلمُؤْمِنِيْنَ اِخْوَانًا-لِحَدِيْثٍ وَرَدَ فِيْهِ-فِى الرَّوْضَةِ الْحَدِيْثِ وَاِنْ كَانَ ضَعِيْفًا لَكِنَّهُ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدِهِ.



Talqin itu disunnahkan maka dikatakan kepadanya (mayitt): Hai hamba Alla, ingatlah engkau telah meninggal, bersaksilah tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, surga adalah haq (benar adanya), neraka adalah haq, dan kebangkitan di Hari Kiamat juga haq. Hari Kiamat pasti akan dating, tidak bias diragukan lagi, Allah akan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya, dan hendaknya engkaun rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagain agama, Muhammad sebagi Nabi, al – Qur’an sebagi kitab suci, Ka’bah sebagi kiblat, dan kaum muslimin sebagai saudra. Hal ni berkenaan dengan danya hadits dalam masalah ini, dan dalam kitab ar – Raudhah ditambahkan: Hadits ini, meskipun dhaif, tapi lengkap panguat – penguatnya.



Dalam kitab I’anah al – Thalibin karya Sayid Abu Bakar Syatha al – Dimyati, juz ll hal 140 dijelaskan:



(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَالِغٍ) مَعْطُوْفٌ عَلَى اَنْ يُلَقِّنَ اَيْضًا اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ. وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَتَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذاريات:55) وَاَحْوَجَ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِيْ هَذِهِ الْحَاَلِة.


“Yang dimaksud dengan membacakan talqin bagi orang yang baligh yaitu, disunnahkan men – talqin – kan orang yang sudah baligh (ukallaf). Hal itu berdasarkan firman Allah SWT: Dan tetaplah memberi perihgatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang mukmin (al – Dzariyat : 55) dan yang paling diperlukan oleh seorang hamba untukl mendapat peringatan pada saat ini (setelah dikubur).”



Dalam kitab ‘I’anatul Thalibin juz ll hal 140 disebutkan :



(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَاِلغٍ) اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ. وَاَحْوَجُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ (اعانة الطالبين قبيل باب الزكاة ٢/١٤٠)



Dan disunnahkan orang yang sudah baligh……demikian itu sesuai dengan firman Allah Swt :“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”. (al – Dzariyat : 55). Dalam keadaan seperti ini lah seorang hamba sangat membutuhkan terhadap peringatan tersebut.



Dalam kitab Nihayatul Muhthaz juz lll hal 4 disebutkan :



وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِيْ قَْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُوْا اَتَاهُ مَلَكَانِ. الحديث ( نهاية المحتاج ٣/٤).



Disunahkan mentalqini mayyit yang sudah mukallaf setelah selesai dikuburkan, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya seorang hamba ketika sudah diletakkan dikuburnya dan para pengiringnya berpaling pulang, ia mendengar suara gema alas kaki mereka. Jika mereka sudah pergi semua, kemudian ia didatangi oleh dua malaikat ……Al Hadits”.



Dalam kanzu al – ‘Umal karya Syaih Ibnu Hisammudin Al Hindi Al Burhanfuri, jilid 15 hal 737 disebutkan sebagai berikut;



عَنْ سَعِيْدِاْلاُمَوِىِّ قَالَ: شَهِدْتُ اَبَا أُمَاَمةَ وَهُوَ فِى النِزَاعِ اِذَا اَنَا مُتُّ فَافْعَلُوْا بِيْ كَمَا اَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمْ عَلَيْهِ التُّرَابُ فَلْيَقُمْ رَجُلٌ مِنْكُمْ عِنْدَ رَأْسِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ يَا فُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُ وَلَكِنَّهُ لَايُجِيْبُ ثُمَّ لْيَقُلْ يَا فُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوِى جَالِسًاثُمَّ لْيَقُلْ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ اَرْشَدَنَا رَحِمَكَ اللهُ ثُمَّ لْيَقُلْ اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَِنَّكَ رَضَيْتَ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ نَِيًّا وَبِالْاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِالْقُرْآنِ اِمَامًا فَاِنَّهُ اِذَا فَعَلَ ذَالِكَ أَخَذٌ مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ اَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ لَهُ اُخْرُجْ بِنَا مِنْ عِنْدِهَذَا مَا نَصْنَعُ بِهِ قَدْ لَقَّنَ حَجَّتَهُ فَيَكُوْنُ اللهُ حَجِيْجَهُ دُوْنَهُمَا. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ: اِنْسِبْهُ اِلَى حَوَاءَ.



“Diceritakan “dari Said al – Umawi, ia berkata: Saya menyaksikan Abu Umamah sedang naza’ (sakaratul maut). Lalu ia berkata kepadaku : Hai Said ! Jika aku mati, perlakukanlah olehmu kepada diriku sebagaimana yang diperintahkan oleh Rosulullah Saw kepada kita. Rosulullah SAW bersabda kepada kita : Jika diantara kamu meninggal dunia maka timbunlah kuburannya dengan tanah sampai rata. Dan hendaknya salah seorang diantara kamu berdiri disamping arah kepalanya, lalu ia berkata : Hai fulan bin Fulanah, sesungguhnya mayit itu mendengar, akan tetapi tidak dapat menjawab. Kemudian hendaklah ia brkata : Hai Fulan bib Fulanah, maka ia akan duduk tegap. Kamudian hendaklah ia berkata : Hai Fulan bin Fulanah, lalu ia berkata: Semoga Allah Swt . memberikan petunjuk kepda kita dan juga memberikan rahmat kepadamu. Kemudian hendaklah ia berkata: Ingatlah bahwa engkau telah keluar dari alam dunia ini:Dengan bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rosul – Nya, dan bahwasannya engkau rrela Allah sebagai Tuhanmu, Muhammad sebagai Nabimu, Islam sebagai agamamu, dan al – Qur’an sebagai imammu. Sesungguhnya jika seseorang mengerjakan itu maka malaikat munkar dan Nakir akan menyambut salah satunya dengan tangan sahabatnya yang kemudian ia berkata : Keluarlah bersama kami dari tempat ini. Kami tidak akan memperlakukan apa yang telah ia nyatakan. Maka Allah Swt akan memenuhi keperluannya tanpa kedua malaikat itu. Lalu seseorang bertanya kepeda Rosulullah SAW: Wahai Rosulullah, bagai mana jika saya tidak mengetahui ibunya? Rosulullah SAW menjawab : “Hendaklah kamu menasabkannya kepada (ibu) Hawa.”



Orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya masih mendengar ucapan salam dan bias menerima doa orang lain. Rosulullah SAW selalu mengucapkan salam kepada ahli kubur pada saat ziaroh kubur atau melintasi kuburan. Demikian juga Rosulullah Saw pada saat putranya Ibrahim wafat mentalqinkannya dengan kalimat tauhid. Logikanya, seandainya talqin itu tidak berguna niscaya Rosulullah SAW tidak akan mengerjakannya. Kesimpulannya hukum mentalqinkan mayit yang sudah mukallaf hukumnya adalah sunnah.



Keterangan tentang kesunnahan talqin ini juga dapat dilihat dalam kitab sebagai berikut:

a. At – Tukhfah juz ll, hal 19

b. Al – Mughni juz lll, hal 207

c. Al – Majmu Syarah Muhadzab juz 7, hal 303

d. Al – Iqna’juz l, hal 183

e. Tassyikhil Mustafidin 142

f. Busro al Karim juz ll, hal 38

g. Nikhayah al – Zain 162

h. Al – Anwar juz l, hal 124

i. Fathul Barri juz l, hal 449

j. Irsyadus syari juz ll, hal 434

k. Matan al – Raodhoh



Kaitannya dengan firman Alla Swt:



وَمَا اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ (فاطر : ٢٢ )



“Dan engkau (wahai Muhammad) sekali – kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22).



Firman Allah diatas sering dijadikan untuk menolak hokum sunnah talqin namun dalam Tafsir al – Khazim diterangkan bahwa yang dimaksud denan kata Man Fi al – Qubur (orang yang berada didalam kubur) dalam ayat ini ialah orang –orang kafir yang diserupakan orang mati karena sama – sama tidak menerima dakwah. Kata mati tersebut adalah metaforis (bentuk majaz)dari hati mereka yang mati (tafsir al –Khazim, juz 7, hal 347).

Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang beriman itu dalam kubur bias mendengar suara orang yang membimbimg talqin tersebut dengan kekuasaan Allah Swt. Hal ini dapat diperkokoh dengan kebiasaan Rosulullah SAW apabila berziarah kekuburan selalu menguicapkan salam. Seandainya ahli kubur tidak mendengar salam Rosulullah SAW, tentu Rosulullah SAW melakukan sesuatu yang sia – sia dan itu tidak mumgkin.Wallahu A’lam .



E. Sampainya Pahala, Doa dan Sodaqoh Kepada Orang Yang Sudah Meninggal



Menurut pendapat ahli sunnah pahala, doa dan sodaqoh bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal dan dapat bermanfaat bagi mereka.

Kalangan Ahlusunnah berhujjah dengan beberapa firman Allah Swt dan beberapa hadits shohih diantaranya :



وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّبَعْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا اَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْئٍ كُلُّ إمْرِئٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنٌ (تاطور ٣١)



Dan orang – orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap – tiap manusia terpikat dengan apa yang dikerjakannya.



Allah juga berfirman :

أَبَائُكُمْ وَأَبْنَائُكُمْ لَاتَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا (النساء :١١)



Tentang orang tuamu dan anak –anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.



Dalam sebuah hadist shohih disebutkan:



عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢)



“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).



Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:



وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)



Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).



Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha illallah,subhanallah,dan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut ini:



عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤)



“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ).



Dalam hadits lain disebutkan:



وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.



Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.



Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.



قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)



Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).



Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:



رَوَى اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.



Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.



Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengan sedekah dan amal baik lainnya.

Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)

Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani juga mengatakan bahwa seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia kerjakan kepada orang lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah. (Nail al-Awthar, Juz IV, hal. 142)

Kaiatnnya dengan firman Alloh dalam Sura an-Najm ayat 39 yang sering dijadikan sebagai dalail bagi orang yang mengatakan bahwa do’a atau pahala yang tidak sampai kepada mayit yaitu:

وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩)



“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”(QS,an-Najm:39)

Berikut ini beberapa penafsiran para ulama ahli tafsir mengenai ayat di atas:
1. Syekh Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِمَا السَّل

Persahabatan dalam pandangan psikologi

 Apa Itu Persahabatan? Pandangan Persahabatan dalam Psikologi


Apa Itu Persahabatan? Pandangan Persahabatan dalam PsikologiPasti anda sudah sering sekali mendengar istilah persahabatan yang satu ini. Banyak yang masih belum mengerti sebenarnya, apa itu persahabatan. Banyak yang telah mengatakan bahwasanya persahabatan tersebut merupakan sebuah kondisi yang jauh lebih kompleks dan juga lebih erat dibandingkan pertemanan biasa.

Namun demikian, ternyata ilmu psikologi juga memiliki pandangan tersendiri mengenai apa itu persahabatan. Simak penjelasan di bawah ini untuk lebih memahami dan mengerti tentang apa itu persahabatan dalam perspektif psikologi.
Apa itu Persahabatan?

Ada banyak tokoh dan juga pendapat dari ilmu psikologi mengenai apa itu persahabatan. Persahabatan adalah hubungan dimana dua orang menghabiskan waktu bersama, berinteraksi di berbagai situasi, dan juga menyediakan dukungan emosional. (Baron & Bryne, 2006).

 Sedangkan Rawlins (dalam Tillman-Healy, 2003) mengatakan sahabat sebagai seorang teman dekat, yaitu seseorang untuk berbicara, untuk bergantung, dan menyandarkan diri untuk mendapatkan pertolongan, dukungan, dan juga suatu kepedulian, hingga bersenang-senang dalam melakukan sesuatu

Menurut ahli Shaffer (2005), menyatakan bahwa persahabatan diartikan sebagai sebuah hubungan yang kuat dan bertahan lama antara dua individu yang dikarakteristikkan dengan kesetiaan, kekariban, dan saling menyayangi.

Menurut Santrock (2002), Persahabatan adalah suatu bentuk hubungan yang dekat yang akan melibatkan suatu kesenangan, percaya, penerimaan, respek, saling membantu, menceritakan sebuah rahasia, pengertian, dan juga spontanitas.

Nah, ternyata banyak juga tokoh psikologi yang mendefinisikan arti mengenai apa itu persahabatan. Dari beberapa definisi tokoh tersebut, anda sudah bisa menyimpulkan bukan, sebenarnya apa itu persahabatan?

Pada intinya persahabatan adalah suatu hubungan yang sangat dekat, yang memiliki banyak unsur kelekatan antara masing-masing individu dengan individu lainnya.
Perkembangan dari Hubungan Persahabatan

Ternyata, hubungan persahabatan yang sudah pernah anda jalin dan anda alami selama ini mengalami perkembangan, mulai dari anda menginjak usia anak-anak hingga saat ini. berikut ini adalah beberapa tahap perkembangan dari hubungan persahabatan yang dialami oleh anak-anak hingga saat ini :

    Usia di bawah 8 tahun

Pada saat berada di rentang usia anak-anak, tepatnya di bawah 8 tahun, prinsip utama dari persahabatan bagi anak-anak adalah bagaimana bisa saling berinteraksi dengan anak-anak yang memiliki aktivitas yang sama. Misalnya seperti bermain bersama, hobi yang sama, dan sebagainya.

    8 – 10 tahun

Pada rentang usia ini, anak-anak sudah sedikit lebih berkembang dalam menjalin persahabatan dan juga pertemanan. Anak-anak sudah mulai mampu melihat peran dari anak-anak lain. mereka sudah mulai mampu untuk mendefinisikan mana anak-anak yang memiliki kesamaan secara psikologis, bisa dipercaya, setia, kooperatif, dan juga baik kepada dirinya, tidak hanya melihat dari kesamaan aktivitas saja.

    Usia remaja

Pada usia remaja, yang ditekankan adalah bagaimana kesetiaan mereka dalam persahabatan. Mereka percaya bahwa yang namanya teman dan sahabat harus membela satu sama lain dan teman tidak boleh menipu atau meninggalkan satu sama lain. Penekanan pada kesetiaan dalam persahabatan remaja nampaknya juga sejalan dengan penekanan pada keakraban dimana jika teman tidak setia, remaja merasa takut akan terhina karena pemikiran dan perasaan karib mereka akan diketahui oleh banyak orang.

Munculnya keakraban dalam persahabatan remaja menunjukkan bahwa teman adalah sumber dari dukungan sosial dan emosi (Kail & Cavanaugh, 2000)

Setelah masa remaja, biasanya hubungan persahabatan tidak berkembang lebih jauh lagi dibandingkan dengan masa remaja. Banyak hubungan persahabatan di masa remaja yang berlanjut hingga masa dewasa, bahkan tua.

Nah, begitulah kira-kira proses perkembangan dari hubungan persahabatan, dan juga penjelasan singkat mengenai apa itu persahabatan dalam pandangan ilmu psikologi.  By admin,,wahyono,S.Pd

Golongan darah beresiko

 

Golongan Darah yang Dianggap Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes

1. Menurut sebuah studi pada 2020 yang diterbitkan dalam International Journal of Chronic Disease, kelompok masyarakat yang trediri dari 424 orang, golongan darah O dikaitkan dengan penuruan risiko diabetes tipe 2, sedangkan golongan darah B dikaitkan dengan peningkatan risiko

2. Menurut studi lainnya dalam Journal Public Health Genomics ketika meneliti 740 partisipan, ditemuka bahwa golongan darah A memiliki risiko tinggi terkena diabetes tipe 2.

3. Dalam studi yang diterbitkan dalam International Journal of Hermatology and Blood Disorders pada tahun 2017 dari Pakistan yang meneliti 2.258 mahasiswa, kelompok partisipan dengan golongan darah B memungkinknan untuk mengembangkan diabetes dengan golongan darah lainnya.

Kamis, 15 Juli 2021

PENGGUNAAN BAHASA DALAM MEDIA MASSA SEKOLAH

 PENGGUNAAN BAHASA DALAM MEDIA MASSA SEKOLAH

     Kehidupan sosial dapat berjalan dengan lancar apabila didukung adanya keselarasan maksud dan penerimaan dari pihak pembicara maupun penerima. Seperti halnya dalam kehidupan sosial bermasyarakat, pentingnya menggunakan bahasa yang baik dan benar sangat mempengaruhi terjadiya komunikasi yang baik. Perantara manusia yang dijadikan sebagai media penyampaian pesan adalah dengan menggunakan bahasa. Bahasa itu sendiri merupakan alat yang memudahkan manusia dalam menyampaikan atau mengutarakan sebuah pesan maupun informasi dari seseorang ke orang yang dituju.

    Menurut Chaer, Abdul (2012:31) Bahasa merupakan Alat komunikasi. Bahasa merupakan sebuah lambang bunyi yang tersusun atas beberapa komponen yang kemudian digabungkan secara tetap dan diatur dalam kaidah bahasa. Unsur pembentuk sebuah bahasa adalah adanya kata atau kalimat, gerakan tubuh dan isyarat, adanya pesan atau informasi yang disampaikan adanya penutur dan penerima tutur. Apabila unsur pembentuk bahasa bisa digunakan sesuai kaidah bahasa yang ada maka pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

   Menurut KBBI (2017) menyebutkan bahwa Bahasa sebagai lambang bunyi yang arbitrer yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk berinteraksi dan bekerjasama dalam berbagai bidang, dan mengidentifikasi diri, percakapan yang baik, tingkah laku yang baik dan sopan santun. Sedangkan menurut alek dan achmad H.P (Ahmad dan Hendri, 2015:1) menyatakan bahwa bahasa adalah lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri. Sehinga dalam prakteknya, Bahasa dapat diartikan sebagai lambang bunyi yang digunakan oleh manusia sebagai alat untuk berkomunikasi atau menyampaikan suatu informasi dari satu pihak ke pihak lain dengan tujuan untuk mendapatkan kerja sama yang baik, komunikasi yang terjalin baik, dan juga bermanfaat untuk mengidentifikasi diri sendiri.

     Penggunaan Bahasa ini dibagi menjadi beberapa bagian-bagian dari bahasa itu sendiri. Adapun bahasa dapat diartikan bahwa Bahasa itu sistematis, bahasa merupakan sistem lambang, Bahasa adalah sebuah sistem bunyi, Bahasa itu bermakna, Bahasa itu Arbitrer, bervariasi dan beragam bentuknya. Walaupun memiliki perannya masing-masing, bahasa tetaplah satu yaitu sebuah alat untuk berkomunikasi.

   Seiring berkembangnya waktu, terutama dalam era globalisasi ini perkembangan bahasa semakin maju. Apalagi perkembangan itu didukung juga dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Awal tahun 2021 ini, peran teknologi terutama media massa baik Online maupun cetak sangat berperan. Hal itu dikarenakan terjadinya pandemi yang cukup paran dan berlangsung sejak Maret 2020, pandemi ini memberikan dampak yang cukup parah bagi segala sektor bahkan bukan hanya sektor kesehatan, akan tetapi sektor pendidikan juga tidak luput ikut terkena imbasnya.

      Proses KBM atau Kegiatan Belajar Mengajar tidak lagi bisa dilaksanakan secara maksimal bahkan memberikan banyak peluang menurunnya pemahaman siswa terhadap ilmu yang biasanya disampaikan secara tatap muka di sekolah. Demikian juga membuat tingkat minat belajar menjadi berkurang diakibatkan godaan yang ada di lingkungan belajar siswa kurang mendukung, karena siswa hanya bisa mengikuti proses pembelajaran dengan sistem Online atau Daring.

       Berdasarkan hasil interview dan beberapa tayangan berita televisi terkait respon wali murid dengan diberlakukannya sistem Daring ini membuat sebagian besar wali murid kecewa, dimana siswa menjadi sulit untuk dikendali supaya belajar, aktivitas orang tua harus dibagi dan berbagai keluhan lainnya, meskipun ada dampak positifnya juga dengan sistem pembelajaran seperti ini salah satunya adalah membuat hubungan wali murid dengan murid semakin dekat, orang tua siswa jadi memiliki waktu untuk melihat perkembangan anaknya dan karakter asli dari anaknya. 

     Pelaksaan pembelajaran secara Daring atau Online juga memberikan PR yang cukup besar bagi pihak sekolah dalam memberikan pelayanan pembelajaran yang maksimal untuk siswa-siswanya. Sehingga salah satu langkah yang bisa diambil oleh pihak sekolah adalah dengan memanfaatkan media massa sebagai media dalam penyampaian materi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa.


Hubungan Media Massa di Sekolah

       Media Massa merupakan sarana dalam komunikasi yang dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian pesan atau informasi yang ditujukan untuk di sebar luaskan ke khalayak umum (kepada orang banyak) dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Karakteristik yang dimiliki oleh media massa yaitu bersiat publikasi, memiliki karangan yang khas, bersifat periodisasi, aktual dan bersifat kontinuitas. Media massa itu sendiri terdapat dua jenis media, yaitu media massa elektronik dan media massa cetak.

      Media massa elektronik merupakan media massa yang memanfaatkan teknologi melalui perantara gambar, tulisan maupun Audio-Video yang disebarkan melalui media online seperti TV, media sosial, radio dan alat elektronik lainnya. Sedangkan media massa cetak merupakan media penyampaian informasi atau pesan yang memanfaatkan media kertas atau cetak seperti koran, majalah dan media cetak lainnya. Isi dari media massa ini bisa berupa karangan khas, berita akurat maupun opini seseorang terhadap suatu topik atau isu.

     Media massa juga bukan hanya berperan didalam lingkup sosial masyarakat, tetapi juga memiliki peranan yang penting dalam dunia pendidikan. Media massa ini cukup ikut andil dalam proses kegiatan belajar mengajar, yaitu media massa baik cetak maupun elektronik mampu dijadikan sebagai media dalam memberikan materi pembelajaran yang bisa dibaca atau dipelajari oleh siswa meskipun tidak berada dalam proses KBM atau bisa dilakukan di rumah mereka masing-masing, sebagai contoh media massa yang digunakan dalam KBM adalah adanya buku paket pembelajara, Lembar Kerja Siswa (LKS), pemanfaatan media sosial elektronik seperti whatsapp, youtube, dan web internet yang menyuguhkan berbagai informasi yang bisa dijadikan bahan referensi dalam belajar mereka.

     Tentunya sebagai seorang pendidik kita tidak bisa memberikan kebebasan begitu saja kepada siswa untuk mengambil berbagai materi atau teori dari media massa tersebut, sebaiknya sebagai seorang guru harus tetap memberikan arahan bagaimana cara untuk siswa dapat menyaring segala informasi yang mereka serap dari berbagai informasi yang mereka baca dalam berbagai media massa tersebut. Hendaknya pihak sekolah lebih jeli dalam mengambil buku paket atau Lembar Kerja Siswa (Lks) agar bisa disesuaikan dengan materi atau teori yang dibutuhkan siswa, dan terkait media massa yang sifatnya Elektronik hendaknya guru memberikan bekal atau bimbingan setiap saat terkait pemilihan bahasa yang baik dalam menyampaikan teori atau materi dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara Daring. 

      Media massa itu sendiri, merupakan salah satu indikator keberhasilan sebuah negara baik dari sektor sosial, hukum maupun pendidikan. Apabila media massa yang digunakan dalam dunia pendidikan sudah baik atau bisa dikatakan sempurna maka nilai pendidikan di suatu negara juga akan dikenal maju atau baik. Oleh karena itu hubungan yang tejalin antara peran media massa di lingkup sekolah adalah suatu jalinan yang tidak bisa dipisahkan karena memiliki hubungan timbal balik yang cukup baik untuk keduanya.


Penggunaan bahasa dalam Media Massa Lingkup Sekolah

      Semakin berkembangnya zaman seperti era globalisasi saat ini, teknologi yang diciptakan manusia juga semakin berkembang dan canggih. Peran media massa pun ikut terkena dampaknya, salah satunya dari sektor pendidikan. Dalam dunia pendidikan tentunya ada batasan-batasan bahasa yang harus diperhatikan dari penggunaan informasi atau pesan yang disebarkan melalui media massa tadi.

      Pada era tahun 2021 ini, terutama setelah adanya pandemi Covid 19 membuat peran media massa menjadi sangat agresif dan bahkan hampir tidak terkontrol karena didukung oleh teknologi yang semakin maju maka berita yang diperoleh oleh masyarakat pun semakin mudah untuk diakses. Disinilah peran seorang guru harus bisa memberikan arahan terhadap siswa-siswanya untuk memperhatikan dan membaca dengan teliti dari informasi yang mereka baca, salah satunya dengan melihat bahasa yang digunakan dalam media massa tersebut.

     Sebagai contoh bisa kita ambil media massa dengan jenis elektronik yaitu dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan didukung oleh akses internet yang lebih mudah didapat. Pada saat ini, media elektronik lebih digemari dibandingkan dengan media massa jenis cetak. Hal itu dikarenakan tingkat minat masyarakat pada saat ini lebih menggemari media online pada gadget mereka dibandingkan dengan membacanya di media cetak seperti koran.

     Akan tetapi dalam prakteknya, media massa elektronik atau informasi yang disampaikan dalam media massa tersebut akan lebih berpeluang kurang akurat dibandingkan dengan memakai media massa cetak. Kurangnya tingkat akurat dalam sebuah informasi di media massa elektronik disebabkan oleh mudahnya keluar masuk informasi yang di unggah dalam media massa tersebut. Terkadang didapatkan informasi atau pesan yang hoax atau bukan sebenarnya dengan mudah menyebar dan disebarkan dengan luas oleh orang-orang yang minim pemahamannya. Salah satunya adalah informasi yang disajikan dengan menggunakan bahasa yang mengandung unsur ujaran kebencian, teror, bullying, dan lain sebagainya.

     Apabila penggunaan bahasa yang seperti itu digunakan dalam media massa di lingkup pendidikan maka akan mengakibatkan dampak negatif yang cukup fatal, karena bisa mempengaruhi pola pikir dan karakter siswa. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidikan hendaknya memberikan arahan yang tepat bagi siswa-siswanya untuk mengakses beragam informasi dari situs resmi, dan memberikan contoh bahasa yang baik dalam menggunakan dan mengakses informasi dari media massa itu sendiri.

     Bahasa yang seharusnya digunakan dalam media massa di sekolah adalah dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku, mengungkap sebuah informasi dengan akurat dan memakai bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa, sehingga tidak menimbulkan rasa penasaran yang lebih pada siswa, dan memberikan dampak baik kepada siswa untuk bisa memperoleh informasi yang benar, serta mempu menyaringnya dengan baik.

     Berdasarkan penjelasan diatas, penggunaan bahasa dalam pemanfaatan media massa di lingkup sekolah merupakan suatu upaya yang baik, akan tetapi harus tetap memperhatikan kaidah bahasa dan nilai aktualisasi dari sebuah informasi harus dipaparkan dengan se-detail mungkin, bahasa yang disajikan juga harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan sesuai kaidah yang berlaku dengan harapan pesan atau informasi dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh siswa, dan siswa dapat menyaring dan mengolah informasi tersebut dengan lebih matang dan bisa dijadikan referensi dalam belajarnya.


Penulis : Siska Yuliana Sari, S.Pd.(guru SMP Islam karangpucung,mahasiswa PPG daljab UMP 2021)