Rabu, 29 Agustus 2018
Ingatlah ketika kita menanam padi rumputpun ikut tumbuh
bersamanya,pun ketika kita berbuat kebaikan keburukan pun akan subur
menyertainya,te ruslah berbuat kebaikan sekalipun hinaan makian yg mengatasnamakan kritik dan saran selalu menyertainya,se baliknya hindarilah berbuat keburukan karena tidak ada kebaikan dalam keburukan.
Selama hampir empat miliar tahun, Bumi dan Bulan tidak dapat
dipisahkan. Mereka bak dua sejoli yang melalui perjalanan bersama-sama
dalam dunia kosmis.
Tapi ada satu penelitian baru yang mematahkan anggapan itu. Baru-baru
ini, astronom menemukan bukti Bumi ternyata sesekali 'menangkap' benda
kosmik yang disebut 'bulan mini'. Asteroid kecil ini kadang mengelilingi
planet kita sebagai satelit sementara.
Dikutip dari laman Big Think, Senin 27 Agustus 2018, penemuan Bulan mini ini membawa implikasi untuk kebangkitan era ruang angkasa baru. Para astronom dan ilmuwan meninjau sejarah, properti, dan potensi masa depan yang akan dimiliki oleh bulan-bulan kecil ini di sejumlah bidang dan disiplin ilmu.
Objek alami ini disebut sebagai objek yang ditangkap sementara atau temporarily captured objects (TCO) atau flybys yang diambil sementara (temporarily captured flybys/TCF). Pemberian nama itu menurut para peneliti terinspirasi dari serial film terkenal, Austin Powers.
"Sebagai penghormatan terhadap Bulan dan Austin Powers, kita menyebut TCO dan TCF sebagai ‘bulan-bulan mini’, meskipun berdasarkan diameter relatif mereka, lebih tepat disebut sebagai satelit mikro," kata peneliti.
Sebelumnya keberadaan bulan-bulan mini dianggap mustahil oleh
sejumlah astronom, karena data saat ini dan survei asteroid tidak
menunjukkan tanda-tanda benda geosentris alami di orbit.
Dikutip dari laman Big Think, Senin 27 Agustus 2018, penemuan Bulan mini ini membawa implikasi untuk kebangkitan era ruang angkasa baru. Para astronom dan ilmuwan meninjau sejarah, properti, dan potensi masa depan yang akan dimiliki oleh bulan-bulan kecil ini di sejumlah bidang dan disiplin ilmu.
"Sebagai penghormatan terhadap Bulan dan Austin Powers, kita menyebut TCO dan TCF sebagai ‘bulan-bulan mini’, meskipun berdasarkan diameter relatif mereka, lebih tepat disebut sebagai satelit mikro," kata peneliti.
ahukah Anda ? Ternyata Membaca Al-Qur’an Setelah Maghrib & Subuh
Itu Manfaatnya Luar Biasa, Menurut hasil penelitian, ternyata membaca
Al-Qur’an setelah waktu sholat Maghrib dan Subuh itu dapat meningkatkan
kecerdasan otak sampai 80 %. Hal ini karena disana ada pergantian dari
siang ke malam dan dari malam ke siang hari.
Disamping itu, ada tiga aktivitas sekaligus, yakni membaca, melihat dan mendengar. Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang itu kuat ingatan atau hafalannya, diantaranya:
Menyedikitkan makan
Membiasakan melaksanakan ibadah shalat malam
Dan membaca Al-Qur’an sambil melihat kepada mushaf
Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat manusia, dan juga memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca dengan Kitab Suci Al-Qur’an. Selain itu, membaca Al-Qur’an juga mendatangkan pahala dari Allah SWT.
Dokter ahli jiwa, Dr. Al Qadhi melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat (AS) berhasil membuktikan bahwa hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, maka seorang muslim itu, baik mereka yang bisa berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan sebagai berikut:
Fisiologis yang sangat besar
Penurunan depresi, kesedihan
Memperoleh ketenangan jiwa
Menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yg dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya
Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bahwa membaca Al-Qur’an berpengaruh besar hingga 97 % dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.
Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984 disebutkan, Al-Qur’an terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97 % bagi mereka yang mndengarkannya. Masya Allah…
Untuk itu, mari sekarang ini kita mulai meluangkan waktu kita beberapa menit dari 24 jam di hari kita, yang diberikan oleh Allah SWT untuk membaca, merenungi, mentadaburi dan memahami isi yang ada didalam Kitab Suci Al-Qur’an.
Disamping itu, ada tiga aktivitas sekaligus, yakni membaca, melihat dan mendengar. Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang itu kuat ingatan atau hafalannya, diantaranya:
Menyedikitkan makan
Membiasakan melaksanakan ibadah shalat malam
Dan membaca Al-Qur’an sambil melihat kepada mushaf
Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat manusia, dan juga memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca dengan Kitab Suci Al-Qur’an. Selain itu, membaca Al-Qur’an juga mendatangkan pahala dari Allah SWT.
Dokter ahli jiwa, Dr. Al Qadhi melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat (AS) berhasil membuktikan bahwa hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, maka seorang muslim itu, baik mereka yang bisa berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan sebagai berikut:
Fisiologis yang sangat besar
Penurunan depresi, kesedihan
Memperoleh ketenangan jiwa
Menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yg dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya
Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bahwa membaca Al-Qur’an berpengaruh besar hingga 97 % dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.
Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984 disebutkan, Al-Qur’an terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97 % bagi mereka yang mndengarkannya.
Untuk itu, mari sekarang ini kita mulai meluangkan waktu kita beberapa menit dari 24 jam di hari kita, yang diberikan oleh Allah SWT untuk membaca, merenungi, mentadaburi dan memahami isi yang ada didalam Kitab Suci Al-Qur’an.
ika Kamu Bergolongan Darah O? Maka Anda Perlu Baca yang Satu Ini.
---
Yang mempunyai golongan darah O siapa nih?
Kelompok darah tiap-tiap orang memiliki keunikkannya semasing, misalnya kelompok darah B yang to the point (bicara apa yang ada tanpa ada bertele-tele), A yang emosian, serta AB yang adem ayem. Namun dari seluruhnya type kelompok darah, yang memiliki kelompok darah O yaitu yang paling sedikit. Lantas seperti apakah si O ini? Di bawah ini yaitu sifat-sifat khas si O yang populer sangatlah dermawan serta baik. Bila anda mempunyai rekan bergolongan darah O, anda mesti melindungi jalinan kalian baik-baik agar dia tak pergi dari sisimu!
Orang yang bergolongan darah O itu :
1. Sangatlah menghormati yang namanya relationship, oleh karenanya, mereka pasti sangatlah menghormati yang namanya persahabatan serta mereka ikhlas berkorban untuk itu.
2. Tak umum untuk mengawali suatu jalinan yang akrab dengan orang lain.
3. Bila telah mengambil keputusan untuk lakukan suatu hal, juga bakal ditangani hingga akhir.
4. Ikhlas melepas orang yang disenangi serta cuma memandang kepergiannya dengan bersedih hati namun hingga kapanpun akan tidak pernah disibakkan.
5. Saat ada suatu hal yg tidak dia sukai, dia bakal menutupinya serta bertandingk kuat serta mandiri.
6. Terlihat kuat dari luar serta kerap keluarkan pengucapan yang tajam, namun sesungguhnya dia sangatlah gampang terlukai hatinya.
7. Sangatlah tulus serta ikhlas, dia bakal mengingatmu seumur hidupnya bila anda sangatlah terkesan baginya.
8. Sangatlah gampang terharu.
9. Sangatlah peka serta asal-asalan namun tak perhitungan. Dia suka menolong orang lain, namun kerapkali dia bertandingk tidak paham apa-apa.
10. Menjunjung tinggi yang namanya keadilan, dia kan berupaya meluruskan semua permasalahan yang menurut dia tak sepantasnya ada. Dia juga tak suka pada yang namanya kebohongan serta penipuan.
11. Akan tidak pernah memberi keyakinan pada orang yg tidak dapat dihandalkan maupun pemalas, lantaran si O ini orang yang memiliki komitmen.
12. Berambisius, meskipun telah salah, dia akan tidak pernah menyerah.
13. Meskipun kerap cemas bakal kegagalan, namun dia senantiasa berupaya terlihat kuat dari luar penampilannya.
14. Akan tidak pernah menaruh dendam serta cepat sekali lupa dengan kekeliruan orang lain.
15. Bakal mengingat tiap-tiap kebaikan orang lain.
Apakah anda bergolongan darah O? Atau orang paling dekatmu yang bergolongan darah O?
---
Yang mempunyai golongan darah O siapa nih?
Kelompok darah tiap-tiap orang memiliki keunikkannya semasing, misalnya kelompok darah B yang to the point (bicara apa yang ada tanpa ada bertele-tele), A yang emosian, serta AB yang adem ayem. Namun dari seluruhnya type kelompok darah, yang memiliki kelompok darah O yaitu yang paling sedikit. Lantas seperti apakah si O ini? Di bawah ini yaitu sifat-sifat khas si O yang populer sangatlah dermawan serta baik. Bila anda mempunyai rekan bergolongan darah O, anda mesti melindungi jalinan kalian baik-baik agar dia tak pergi dari sisimu!
Orang yang bergolongan darah O itu :
1. Sangatlah menghormati yang namanya relationship, oleh karenanya, mereka pasti sangatlah menghormati yang namanya persahabatan serta mereka ikhlas berkorban untuk itu.
2. Tak umum untuk mengawali suatu jalinan yang akrab dengan orang lain.
3. Bila telah mengambil keputusan untuk lakukan suatu hal, juga bakal ditangani hingga akhir.
4. Ikhlas melepas orang yang disenangi serta cuma memandang kepergiannya dengan bersedih hati namun hingga kapanpun akan tidak pernah disibakkan.
5. Saat ada suatu hal yg tidak dia sukai, dia bakal menutupinya serta bertandingk kuat serta mandiri.
6. Terlihat kuat dari luar serta kerap keluarkan pengucapan yang tajam, namun sesungguhnya dia sangatlah gampang terlukai hatinya.
7. Sangatlah tulus serta ikhlas, dia bakal mengingatmu seumur hidupnya bila anda sangatlah terkesan baginya.
8. Sangatlah gampang terharu.
9. Sangatlah peka serta asal-asalan namun tak perhitungan. Dia suka menolong orang lain, namun kerapkali dia bertandingk tidak paham apa-apa.
10. Menjunjung tinggi yang namanya keadilan, dia kan berupaya meluruskan semua permasalahan yang menurut dia tak sepantasnya ada. Dia juga tak suka pada yang namanya kebohongan serta penipuan.
11. Akan tidak pernah memberi keyakinan pada orang yg tidak dapat dihandalkan maupun pemalas, lantaran si O ini orang yang memiliki komitmen.
12. Berambisius, meskipun telah salah, dia akan tidak pernah menyerah.
13. Meskipun kerap cemas bakal kegagalan, namun dia senantiasa berupaya terlihat kuat dari luar penampilannya.
14. Akan tidak pernah menaruh dendam serta cepat sekali lupa dengan kekeliruan orang lain.
15. Bakal mengingat tiap-tiap kebaikan orang lain.
Apakah anda bergolongan darah O? Atau orang paling dekatmu yang bergolongan darah O?
Yang
menghalangi pandangan mata hati untuk melihat Allah adalah nafsu. Nafsu
selalu menutupi hati yang ingin memandang Allah SWT. Apabila nafsu
berhasil dikalahkan maka mata hati pasti akan memandang Allah SWT. Namun
perjuangan mengalahkan hawa nafsu tidak semudah membalikkan telapak
tangan, kerja keras yang kontinyu harus terus dipertahankan.
Dalam menggambarkan begitu besar dan banyaknya hawa nafsu yang menghijab hati, para ulama mengatakan bahwa nafsu yang menghalangi hati manusia ada 7 macam yaitu: nafsu Amarah, lawwamah, mulhimah, radliyah, mardliyah, muthmainnah, dan kamilah. Masing-masing nafsu mengandung 10 ribu hijab yanng harus dilewati, sehingga semuanya berjumlah 70 ribu hijab.
Para ulama mengatakan bahwa untuk mengalahkan nafsu itu dibutuhkan 4 senjata yaitu:
1. Diam
Seseorang yang ingin mengalahkan hawa nafsunya harus sering melakukan tirakat diam. Diam berarti berhenti dari membicarakan sesuatu yang haram (menggunjing, berprasangka buruk, mengumpat, menghina, menyakiti) atau sesuatu yang boleh yang tidak mendatangkan manfaat (banyak bercanda, mengeluh, dan berkeluh kesah).
Orang yang banyak diam, sedikit demi sedikit akan mematikan nafsu mulut yang gemar membicarakan hal-hal yang tidak baik.
2. Lapar / Puasa
Nafsu selau mengajak manusia untuk tidak telat mengisi perutnya ketika lapar, bahkan tidak lapar pun seringkali nafsu perut selalu minta untuk diisi. Karena memiliki hobi makan, ia ingin mencicipi jenis-jenis makanan yang berbeda setiap harinya. Yang ada dipikirannya adalah bagaimana ia bisa menyantap makanan-makanan yag enak di tempat-tempat yang bagus.
Padahal nafsu lapar yang dikenyangkan akan membuat manusia mudah mengantuk. Orang yang sering mengantuk akan sulit terbuka hatinya untuk menerima ilmu dan hikmah, sehingga hatinya akan terus-menerus lupa kepada Allah SWT. Disamping itu perut yang kenyang akan membangkitkan nafsu birahi. Nafsu birahi yang selalu bergelora menjadikan hatinya lemah dan terus melemah, sehingga ia akan semakin jauh dari hidayah Allah SWT.
3. Begadang
Kebiasaan yang banyak dilakukan oleh orang-orang shaleh adalah mengisi sebagian malamnya dengan shalat tahajut, berdzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT. Karena di dalam kesunyian malam hati akan mudah berkomunikasi dengan Allah SWT. Dalam pertemuan dengan Allah itulah hawa nafsu perlahan-lahan akan mati.
Allah berfirman,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Dan pada sebahagian malam tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. (QS. Al-Isra’: 79).
4.‘Uzlah (menyendiri)
Salah satu sebab yang mendatangkan banyaknya dosa adalah berkumpul dengan manusia. Bergunjing, mengumpat, menghina, merendahkan, marah, dsb terjadi karena berkumpul dengan manusia. Dalam kesendirian maksiat-maksiat itu tidak akan terjadi.
Ketika menyendiri seseorang akan lebih fokus di dalam berdoa dan berdzikir. Disamping itu akal akan mudah untuk berfikir tentang kebesaran Allah SWT, akal akan takjub dengan keindahan Allah yang tampak di dalam keindahan makhluk-makhluk ciptaan-Nya. Hatinya mansia akan merasakan wibawa Allah dalam kesendiriannya.
Ketika ia telah melatih diri untuk berusaha berjumpa Allah di dalam kesendiriannya ia akan mudah mengingat Allah di dalam kondisi ramai. Meskipun badannya berkumpul dengan banyak manusia tetapi hatinya terus berkumpul dengan Allah SWT. Ia akan merasakan pengawasan Alah meskipun dalam keramaiaan, sehingga ia tetap waspada akan maksiat-maksiat yang disebabkan dari berkumpulnya dengan manusia.
Itulah keempat senjata yang sangat ampuh untuk mengalahkan hawa nafsu. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu melewati semua tahapan-tahapan nafsu yang
telah digambarkan oleh para ulama, sehingga kita bisa mendapatkan nafsu
muthmainnah (jiwa yang tenang) yang dipersilahkan Allah untuk masuk ke
dalam surga-Nya, Amiin.
Allah berfirman,
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّة ُ (٢٧) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (٢٨) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (٢٩ ) وَادْخُلِي جَنَّتِي
Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku. (QS. Al-Fajr: 27-30)
Dalam menggambarkan begitu besar dan banyaknya hawa nafsu yang menghijab hati, para ulama mengatakan bahwa nafsu yang menghalangi hati manusia ada 7 macam yaitu: nafsu Amarah, lawwamah, mulhimah, radliyah, mardliyah, muthmainnah, dan kamilah. Masing-masing nafsu mengandung 10 ribu hijab yanng harus dilewati, sehingga semuanya berjumlah 70 ribu hijab.
Para ulama mengatakan bahwa untuk mengalahkan nafsu itu dibutuhkan 4 senjata yaitu:
1. Diam
Seseorang yang ingin mengalahkan hawa nafsunya harus sering melakukan tirakat diam. Diam berarti berhenti dari membicarakan sesuatu yang haram (menggunjing, berprasangka buruk, mengumpat, menghina, menyakiti) atau sesuatu yang boleh yang tidak mendatangkan manfaat (banyak bercanda, mengeluh, dan berkeluh kesah).
Orang yang banyak diam, sedikit demi sedikit akan mematikan nafsu mulut yang gemar membicarakan hal-hal yang tidak baik.
2. Lapar / Puasa
Nafsu selau mengajak manusia untuk tidak telat mengisi perutnya ketika lapar, bahkan tidak lapar pun seringkali nafsu perut selalu minta untuk diisi. Karena memiliki hobi makan, ia ingin mencicipi jenis-jenis makanan yang berbeda setiap harinya. Yang ada dipikirannya adalah bagaimana ia bisa menyantap makanan-makanan
Padahal nafsu lapar yang dikenyangkan akan membuat manusia mudah mengantuk. Orang yang sering mengantuk akan sulit terbuka hatinya untuk menerima ilmu dan hikmah, sehingga hatinya akan terus-menerus lupa kepada Allah SWT. Disamping itu perut yang kenyang akan membangkitkan nafsu birahi. Nafsu birahi yang selalu bergelora menjadikan hatinya lemah dan terus melemah, sehingga ia akan semakin jauh dari hidayah Allah SWT.
3. Begadang
Kebiasaan yang banyak dilakukan oleh orang-orang shaleh adalah mengisi sebagian malamnya dengan shalat tahajut, berdzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT. Karena di dalam kesunyian malam hati akan mudah berkomunikasi dengan Allah SWT. Dalam pertemuan dengan Allah itulah hawa nafsu perlahan-lahan akan mati.
Allah berfirman,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Dan pada sebahagian malam tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. (QS. Al-Isra’: 79).
4.‘Uzlah (menyendiri)
Salah satu sebab yang mendatangkan banyaknya dosa adalah berkumpul dengan manusia. Bergunjing, mengumpat, menghina, merendahkan, marah, dsb terjadi karena berkumpul dengan manusia. Dalam kesendirian maksiat-maksiat
Ketika menyendiri seseorang akan lebih fokus di dalam berdoa dan berdzikir. Disamping itu akal akan mudah untuk berfikir tentang kebesaran Allah SWT, akal akan takjub dengan keindahan Allah yang tampak di dalam keindahan makhluk-makhluk
Ketika ia telah melatih diri untuk berusaha berjumpa Allah di dalam kesendiriannya ia akan mudah mengingat Allah di dalam kondisi ramai. Meskipun badannya berkumpul dengan banyak manusia tetapi hatinya terus berkumpul dengan Allah SWT. Ia akan merasakan pengawasan Alah meskipun dalam keramaiaan, sehingga ia tetap waspada akan maksiat-maksiat
Itulah keempat senjata yang sangat ampuh untuk mengalahkan hawa nafsu. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu melewati semua tahapan-tahapan
Allah berfirman,
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّة
Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku,
6 Tips Advokasi Bimbingan dan Konseling
Posted on 6 Maret 2008 by AKHMAD SUDRAJAT — 2 Komentar
Pekerjaan bimbingan dan konseling kerapkali dipandang sebelah mata oleh orang-orang yang justru memiliki kepentingan dengan bimbingan dan konseling itu sendiri, Misalnya, oleh siswa, guru mata pelajaran, kepala sekolah, para pemegang kebijakan lainnya atau masyarakat. Tidak sedikit mereka yang beranggapan bahwa konselor atau guru BK di sekolah hanya makan gaji buta, tidak jelas kerjanya, atau hanya dianggap sebagai pekerjaan embel-embel saja.
Ungkapan-ungkap an
miring semacam itu bisa ditepis jika saja konselor atau guru BK yang
bersangkutan dapat menunjukkan kinerjanya sekaligus mampu melakukan
advokasi di hadapan mitra-mitra kerjanya di sekolah.
Di bawah ini beberapa tips untuk melakukan advokasi sekaligus untuk meyakinkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
Tips Advokasi pertama, pada saat sedang mengikuti rapat, Anda minta waktu untuk berbicara dan pembicaraan Anda difokuskan pada hasil-hasil siswa bukan memaparkan apa yang telah dilakukan konselor. Yang dimaksud dengan hasil – hasil siswa adalah berbagai kemajuan yang dicapai siswa melalui intervensi bimbingan dan konseling, baik dalam bidang akademik, sosio-personal, maupun bidang karier.
Tips Advokasi kedua, dukung pembicaraan Anda dengan data-data, karena data akan lebih berbunyi keras dari pada kata-kata (data speak louder than words), gunakan chart atau grafik untuk menggambarkan hasil-hasil siswa tersebut.
Tips Advokasi ketiga, untuk lebih meyakinkan bisa saja Anda memanfaatkan siswa untuk berbicara dalam forum mewakili kepentingan Bimbingan dan Konseling atau konselor, dengan menceritakan kisah sukses (success story) mereka atas bantuan layanan bimbingan dan konseling yang telah diterimanya.
Tips Advokasi keempat, program bimbingan dan konseling pada dasarnya merupakan investasi siswa di sekolah tersebut, oleh karena itu konselor dituntut dapat menunjukkan pengembalian investasi tersebut dalam bentuk hasil-hasil siswa tersebut
Tips Advokasi kelima, bertindak layaknya seorang ”politisi” yang aktif melakukan berbagai lobby dan berkomunikasi dengan seluruh mitra kerja yang ada sehingga kepentingan bimbingan dan konseling dapat terwakili dalam setiap keputusan atau kebijakan di sekolah.
Tips Advokasi keenam, ciptakan akuntabilitas kerja melalui laporan hasil bimbingan dan konseling, baik laporan harian, bulanan, atau tahunan.
Tentu masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk meyakinkan orang-orang tentang keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah,khususn ya kepada orang-orang yang memiliki pemahaman keliru tentang kehadiran Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Posted on 6 Maret 2008 by AKHMAD SUDRAJAT — 2 Komentar
Pekerjaan bimbingan dan konseling kerapkali dipandang sebelah mata oleh orang-orang yang justru memiliki kepentingan dengan bimbingan dan konseling itu sendiri, Misalnya, oleh siswa, guru mata pelajaran, kepala sekolah, para pemegang kebijakan lainnya atau masyarakat. Tidak sedikit mereka yang beranggapan bahwa konselor atau guru BK di sekolah hanya makan gaji buta, tidak jelas kerjanya, atau hanya dianggap sebagai pekerjaan embel-embel saja.
Ungkapan-ungkap
Di bawah ini beberapa tips untuk melakukan advokasi sekaligus untuk meyakinkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
Tips Advokasi pertama, pada saat sedang mengikuti rapat, Anda minta waktu untuk berbicara dan pembicaraan Anda difokuskan pada hasil-hasil siswa bukan memaparkan apa yang telah dilakukan konselor. Yang dimaksud dengan hasil – hasil siswa adalah berbagai kemajuan yang dicapai siswa melalui intervensi bimbingan dan konseling, baik dalam bidang akademik, sosio-personal,
Tips Advokasi kedua, dukung pembicaraan Anda dengan data-data, karena data akan lebih berbunyi keras dari pada kata-kata (data speak louder than words), gunakan chart atau grafik untuk menggambarkan hasil-hasil siswa tersebut.
Tips Advokasi ketiga, untuk lebih meyakinkan bisa saja Anda memanfaatkan siswa untuk berbicara dalam forum mewakili kepentingan Bimbingan dan Konseling atau konselor, dengan menceritakan kisah sukses (success story) mereka atas bantuan layanan bimbingan dan konseling yang telah diterimanya.
Tips Advokasi keempat, program bimbingan dan konseling pada dasarnya merupakan investasi siswa di sekolah tersebut, oleh karena itu konselor dituntut dapat menunjukkan pengembalian investasi tersebut dalam bentuk hasil-hasil siswa tersebut
Tips Advokasi kelima, bertindak layaknya seorang ”politisi” yang aktif melakukan berbagai lobby dan berkomunikasi dengan seluruh mitra kerja yang ada sehingga kepentingan bimbingan dan konseling dapat terwakili dalam setiap keputusan atau kebijakan di sekolah.
Tips Advokasi keenam, ciptakan akuntabilitas kerja melalui laporan hasil bimbingan dan konseling, baik laporan harian, bulanan, atau tahunan.
Tentu masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk meyakinkan orang-orang tentang keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah,khususn
SHODAQOH ILMU LEBIH UTAMA DARIPADA SHODAQOH HARTA ?
kitab jami'ul ulum wal hikam (2/59-67)
والصدقة بغير المال نوعان: أحدهما : ما فيه تعدية الإحسان إلى الخلق ، فيكون صدقة عليهم ، وربما كان أفضل من الصدقة بالمال ، وهذا كالأمر بالمعروف ، والنهي عن المنكر ، فإنه دعاء إلى طاعة الله ، وكف عن معاصيه ، وذلك خير من النفع بالمال ، وكذلك تعليم العلم النافع ، وإقراء القرآن ، وإزالة الأذى عن الطريق ،والسعي في جلب النفع للناس ، ودفع الأذى عنهم . وكذلك الدعاء للمسلمين والاستغفار لهم . وخرج ابن مردويه بإسناد فيه ضعف عن ابن عمرمرفوعا : " من كان له مال ، فليتصدق من ماله ، ومن كان له قوة ، فليتصدق من قوته ، ومن كان له علم ، فليتصدق من علمه الي ان قالوالنوع الثاني من الصدقة التي ليست مالية : ما نفعه قاصر على فاعله ، كأنواع الذكر : من التكبير ، والتسبيح ، والتحميد ، والتهليل ، والاستغفار ، وكذلك المشي إلى المساجد صدقة ، ولم يذكر في شيء من الأحاديث الصلاة والصيام والحج والجهاد أنه صدقة ، وأكثر هذه الأعمال أفضل من الصدقات المالية ، لأنه إنما ذكر جوابا لسؤال الفقراء الذين سألوه عما يقاوم تطوع الأغنياء بأموالهم ، وأما الفرائض ، فإنهم قد كانوا كلهم مشتركين فيها . وقد تكاثرت النصوص بتفضيل الذكر على الصدقة بالمال وغيرها من الأعمال
Shodaqoh dengan selain harta ada dua macam,yaitu :
1. Shodaqoh yg terdapat kebaikan bagi orang lain, dan seringkali shodaqoh yg ini lebih utama daripada shodaqoh dengan harta .contoh misalnya amar ma'ruf nahi mungkar, ini adalah ajakan utk ta'at kepada Allah dan mencegah maksiyat kepada-Nya, keduanya lebih baik dari pada manfaatnya harta,begitu juga yg lebih baik daripada shodaqoh dengan harta adalah mengajarkan ilmu yg bermanfaat , mengajarkan baca qur'an, menghilangkan duri dari jalan, melakukan hal yg bermanfaat bagi manusia, menolak kesulitan dari mereka, dan berdoa utk muslimin serta istigfar utk mereka.ibnu mudawaih menerbitkan dengan sanad yg ada kelemahan di dalamnya, dari ibnu umar secara marfu' :barang siapa yg mempunyai harta maka bersedekahlah dengan hartanya, barang siapa mempunyai kekuatan maka bersedekahlah dengan kekuatnnya dan barang siapa mempunyai ilmu maka bersedekahlan dengan ilmunya. "
2. Shodaqoh yg manfaatnya terbatas pada pelakunya, misalnya bermacam-macam dzikir, takbir, tasbih, tahmid tahlil , istigfar dan berjalan menuju ke masjid, semuanya itu adalah sedekah dan kebanyakan amalan-amalan ini juga lebih utama daripada sedekah dengan harta.
Wallohu a'lam
kitab jami'ul ulum wal hikam (2/59-67)
والصدقة بغير المال نوعان: أحدهما : ما فيه تعدية الإحسان إلى الخلق ، فيكون صدقة عليهم ، وربما كان أفضل من الصدقة بالمال ، وهذا كالأمر بالمعروف ، والنهي عن المنكر ، فإنه دعاء إلى طاعة الله ، وكف عن معاصيه ، وذلك خير من النفع بالمال ، وكذلك تعليم العلم النافع ، وإقراء القرآن ، وإزالة الأذى عن الطريق ،والسعي في جلب النفع للناس ، ودفع الأذى عنهم . وكذلك الدعاء للمسلمين والاستغفار لهم . وخرج ابن مردويه بإسناد فيه ضعف عن ابن عمرمرفوعا : " من كان له مال ، فليتصدق من ماله ، ومن كان له قوة ، فليتصدق من قوته ، ومن كان له علم ، فليتصدق من علمه الي ان قالوالنوع الثاني من الصدقة التي ليست مالية : ما نفعه قاصر على فاعله ، كأنواع الذكر : من التكبير ، والتسبيح ، والتحميد ، والتهليل ، والاستغفار ، وكذلك المشي إلى المساجد صدقة ، ولم يذكر في شيء من الأحاديث الصلاة والصيام والحج والجهاد أنه صدقة ، وأكثر هذه الأعمال أفضل من الصدقات المالية ، لأنه إنما ذكر جوابا لسؤال الفقراء الذين سألوه عما يقاوم تطوع الأغنياء بأموالهم ، وأما الفرائض ، فإنهم قد كانوا كلهم مشتركين فيها . وقد تكاثرت النصوص بتفضيل الذكر على الصدقة بالمال وغيرها من الأعمال
Shodaqoh dengan selain harta ada dua macam,yaitu :
1. Shodaqoh yg terdapat kebaikan bagi orang lain, dan seringkali shodaqoh yg ini lebih utama daripada shodaqoh dengan harta .contoh misalnya amar ma'ruf nahi mungkar, ini adalah ajakan utk ta'at kepada Allah dan mencegah maksiyat kepada-Nya, keduanya lebih baik dari pada manfaatnya harta,begitu juga yg lebih baik daripada shodaqoh dengan harta adalah mengajarkan ilmu yg bermanfaat , mengajarkan baca qur'an, menghilangkan duri dari jalan, melakukan hal yg bermanfaat bagi manusia, menolak kesulitan dari mereka, dan berdoa utk muslimin serta istigfar utk mereka.ibnu mudawaih menerbitkan dengan sanad yg ada kelemahan di dalamnya, dari ibnu umar secara marfu' :barang siapa yg mempunyai harta maka bersedekahlah dengan hartanya, barang siapa mempunyai kekuatan maka bersedekahlah dengan kekuatnnya dan barang siapa mempunyai ilmu maka bersedekahlan dengan ilmunya. "
2. Shodaqoh yg manfaatnya terbatas pada pelakunya, misalnya bermacam-macam dzikir, takbir, tasbih, tahmid tahlil , istigfar dan berjalan menuju ke masjid, semuanya itu adalah sedekah dan kebanyakan amalan-amalan ini juga lebih utama daripada sedekah dengan harta.
Wallohu a'lam
Ada Yang Memperhatikan Kita
Seluruh penumpang di dalam bus merasa simpati melihat seorang wanita muda dg tongkatnya meraba-raba menaiki tangga bus. Dg tangannya yg lain dia meraba posisi di mana sopir berada, dan membayar ongkos bus. Lalu berjalan ke dalam bus mencari-cari bangku yg kosong dg tangannya. Setelah yakin bangku yg dirabanya kosong, dia duduk. Meletakkan tasnya di atas pangkuan, dan satu tangannya masih memegang tongkat.
Satu tahun sudah, Yasmin, wanita muda itu, mengalami buta. Suatu kecelakaan telah berlaku atasnya, dan menghilangkan penglihatannya untuk selama-lamanya.
Dunia tiba-tiba saja menjadi gelap dan segala harapan dan cita-cita
menjadi sirna. Dia adalah wanita yg penuh dg ambisi menaklukan dunia,
aktif di segala perkumpulan, baik di sekolah, rumah maupun di
linkungannya.
Tiba-tiba saja semuanya sirna, begitu kecelakaan itu dialaminya. Kegelapan, frustrasi, dan rendah diri tiba-tiba saja menyelimuti jiwanya. Hilang sudah masa depan yg selama ini dicita-citakan. Merasa
tak berguna dan tak ada seorangpun yg sanggup menolongnya selalu
membisiki hatinya. "Bagaimana ini bisa terjadi padaku?" dia menangis.
Hatinya protes, diliputi kemarahan dan putus asa. Tapi, tak peduli
sebanyak apa pun dia mengeluh dan menangis, sebanyak apa pun dia
protes, sebanyak apapun dia berdo'a dan memohon, dia harus tahu,
penglihatannya tak akan kembali.
Di antara frustrasi, depresi dan putus asa, dia masih beruntung, karena mempunyai suami yg begitu penyayang dan setia, Burhan. Burhan adalah seorang prajurit TNI biasa yg bekerja sebagai security di sebuah perusahaan. Dia mencintai Yasmin dg seluruh hatinya. Ketika mengetahui Yasmin kehilangan penglihatan, rasa cintanya tidak berkurang. Justru perhatiannya makin bertambah, ketika dilihatnya Yasmin tenggelam ke dalam jurang keputus-asaan. Burhan ingin menolong mengembalikan rasa percaray diri Yasmin, seperti ketika Yasmin belum menjadi buta. Burhan tahu, ini adalah perjuangan yg tidak gampang.
Butuh extra waktu dan kesabaran yg tidak sedikit.
Karena buta, Yasmin tidak bisa terus bekerja di perusahaannya. Dia berhenti dg terhormat. Burhan mendorongnya supaya belajar huruf Braile. Dg harapan, suatu saat bisa berguna untuk masa depan. Tapi bagaimana Yasmin bisa belajar? Sedangkan untuk pergi ke mana-mana saja selalu diantar Burhan? Dunia ini begitu gelap. Tak ada kesempatan sedikitpun untuk bisa melihat jalan.
Dulu, sebelum menjadi buta, dia memang biasa naik bus ke tempat kerja dan ke mana saja sendirian. Tapi kini, ketika buta, apa sanggup dia naik bus sendirian? Berjalan sendirian? Pulang-pergi sendirian? Siapa yg akan melindunginya ketika sendirian? Begitulah yg berkecamuk di dalam hati Yasmin yg putus asa.
Tapi Burhan membimbing jiwa Yasmin yg sedang frustasi dg sabar. Dia merelakan drinya untuk mengantar Yasmin ke sekolah, di mana Yasmin musti belajar huruf Braile. Dg sabar Burhan menuntun Yasmin menaiki bus kota menuju sekolah yg dituju. Dg susah payah dan tertatih-tatih Yasmin melangkah bersama tongkatnya. Sementara Burhan berada di sampingnya. Selesai mengantar Yasmin dia menuju tempat dinas. Begitulah, selama berhari-hari dan berminggu-mingg u Burhan mengantar dan menjemput Yasmin. Lengkap dg seragam dinas security.
Tapi lama-kelamaan Burhan sadar, tak mungkin selamanya Yasmin harus diantar; pulang dan pergi. Bagaimanapun juga Yasmin harus bisa mandiri, tak mungkin selamanya mengandalkan dirinya. Sebab dia juga punya pekerjaan yg harus dijalaninya. Dg hati-hati dia mengutarakan maksudnya, supaya Yasmin tak tersinggung dan merasa dibuang. Sebab Yasmin, bagaimanapun juga masih terpukul dg musibah yg dialaminya. Seperti yg diramalkan Burhan, Yasmin histeris mendengar itu.Dia
merasa dirinya kini benar-benar telah tercampakkan. "Saya buta, tak bisa melihat!" teriak Yasmin. "Bagaimana saya bisa tahu saya ada di mana? Kamu telah benar-benar meninggalkan saya."
Burhan hancur hatinya mendengar itu. Tapi dia sadar apa yg musti dilakukan. Mau tak mau Yasmin musti terima. Musti mau menjadi wanita yg mandiri. Burhan tak melepas begitu saja Yasmin. Setiap pagi, dia mengantar Yasmin menuju halte bus. Dan setelah dua minggu, Yasmin akhirnya bisa berangkat sendiri ke halte. Berjalan dg tongkatnya. Burhan menasehatinya agar mengandalkan indera pendengarannya, di manapun dia berada. Setelah dirasanya yakin bahwa Yasmin bisa pergi sendiri, dg tenang Burhan pergi ke tempat dinas.
Sementara Yasmin merasa bersyukur bahwa selama ini dia mempunyai suami yg begitu setia dan sabar membimbingnya.
Memang tak mungkin bagi Burhan untuk terus selalu menemani setiap saat ke manapun dia pergi. Tak mungkin juga selalu diantar ke tempatnya belajar, sebab Burhan juga punya pekerjaan yg harus dilakoni.
Dan dia adalah wanita yg dulu, sebelum buta, tak pernah menyerah pada tantangan dan wanita yg tak bisa diam saja. Kini dia harus menjadi Yasmin yg dulu, yg tegar dan menyukai tantangan dan suka bekerja dan belajar.
Hari-hari pun berlalu. Dan sudah beberapa minggu Yasmin menjalani rutinitasnya belajar, dg mengendarai bus kota sendirian. Suatu hari, ketika dia hendak turun dari bus, sopir bus berkata, "saya sungguh iri padamu". Yasmin tidak yakin, kalau sopir itu
bicara padanya. "Anda bicara pada saya?"
" Ya", jawab sopir bus. "Saya benar-benar iri padamu". Yasmin kebingungan, heran dan tak habis berpikir, bagaimana bisa di dunia ini, seorang buta, wanita buta, yg berjalan terseok-seok dg tongkatnya hanya sekedar mencari keberanian mengisi sisa hidupnya, membuat orang lain merasa iri?
"Apa maksud anda?" Yasmin bertanya penuh keheranan pada sopir itu.
"Kamu tahu," jawab sopir bus, "Setiap pagi, sejak beberapa minggu ini, seorang lelaki muda dg seragam militer selalu berdiri di sebrang jalan. Dia memperhatikanmu
dg harap-harap cemas ketika kamu menuruni tangga bus. Dan ketika kamu
menyebrang jalan, dia perhatikan langkahmu dan bibirnya tersenyum puas
begitu kamu telah melewati jalan itu. Begitu kamu masuk gedung
sekolahmu, dia meniupkan ciumannya padamu, memberimu salut, dan pergi
dari situ. Kamu sungguh wanita beruntung, ada yg memperhatikan dan
melindungimu".
Air mata bahagia mengalir di pipi Yasmin. Walaupun dia tidak melihat orang tsb, dia yakin dan merasakan kehadiran Burhan di sana. Dia merasa begitu beruntung, sangat beruntung, bahwa Burhan telah memberinya sesuatu yg lebih berharga dari
penglihatan. Sebuah pemberian yg tak perlu untuk dilihat; kasih sayang yg membawa cahaya, ketika dia berada dalam kegelapan.
Kita ibarat orang buta
Yg diperintahkan bekerja dan berusaha
Kita adalah orang buta
Yg diberi semangat untuk terus hidup dan bekerja
Kita tak bisa melihat Tuhan dan malaikat
Tapi Dia terus membimbing
Dia memompa semangat kita
Cemas dan khawatir dg langkah kita
Dan tersenyum puas
Melihat kita berhasil melewati ujian-NYA
Seluruh penumpang di dalam bus merasa simpati melihat seorang wanita muda dg tongkatnya meraba-raba menaiki tangga bus. Dg tangannya yg lain dia meraba posisi di mana sopir berada, dan membayar ongkos bus. Lalu berjalan ke dalam bus mencari-cari bangku yg kosong dg tangannya. Setelah yakin bangku yg dirabanya kosong, dia duduk. Meletakkan tasnya di atas pangkuan, dan satu tangannya masih memegang tongkat.
Satu tahun sudah, Yasmin, wanita muda itu, mengalami buta. Suatu kecelakaan telah berlaku atasnya, dan menghilangkan penglihatannya untuk selama-lamanya.
Tiba-tiba saja semuanya sirna, begitu kecelakaan itu dialaminya. Kegelapan, frustrasi, dan rendah diri tiba-tiba saja menyelimuti jiwanya. Hilang sudah masa depan yg selama ini dicita-citakan.
Di antara frustrasi, depresi dan putus asa, dia masih beruntung, karena mempunyai suami yg begitu penyayang dan setia, Burhan. Burhan adalah seorang prajurit TNI biasa yg bekerja sebagai security di sebuah perusahaan. Dia mencintai Yasmin dg seluruh hatinya. Ketika mengetahui Yasmin kehilangan penglihatan, rasa cintanya tidak berkurang. Justru perhatiannya makin bertambah, ketika dilihatnya Yasmin tenggelam ke dalam jurang keputus-asaan. Burhan ingin menolong mengembalikan rasa percaray diri Yasmin, seperti ketika Yasmin belum menjadi buta. Burhan tahu, ini adalah perjuangan yg tidak gampang.
Butuh extra waktu dan kesabaran yg tidak sedikit.
Karena buta, Yasmin tidak bisa terus bekerja di perusahaannya. Dia berhenti dg terhormat. Burhan mendorongnya supaya belajar huruf Braile. Dg harapan, suatu saat bisa berguna untuk masa depan. Tapi bagaimana Yasmin bisa belajar? Sedangkan untuk pergi ke mana-mana saja selalu diantar Burhan? Dunia ini begitu gelap. Tak ada kesempatan sedikitpun untuk bisa melihat jalan.
Dulu, sebelum menjadi buta, dia memang biasa naik bus ke tempat kerja dan ke mana saja sendirian. Tapi kini, ketika buta, apa sanggup dia naik bus sendirian? Berjalan sendirian? Pulang-pergi sendirian? Siapa yg akan melindunginya ketika sendirian? Begitulah yg berkecamuk di dalam hati Yasmin yg putus asa.
Tapi Burhan membimbing jiwa Yasmin yg sedang frustasi dg sabar. Dia merelakan drinya untuk mengantar Yasmin ke sekolah, di mana Yasmin musti belajar huruf Braile. Dg sabar Burhan menuntun Yasmin menaiki bus kota menuju sekolah yg dituju. Dg susah payah dan tertatih-tatih Yasmin melangkah bersama tongkatnya. Sementara Burhan berada di sampingnya. Selesai mengantar Yasmin dia menuju tempat dinas. Begitulah, selama berhari-hari dan berminggu-mingg
Tapi lama-kelamaan Burhan sadar, tak mungkin selamanya Yasmin harus diantar; pulang dan pergi. Bagaimanapun juga Yasmin harus bisa mandiri, tak mungkin selamanya mengandalkan dirinya. Sebab dia juga punya pekerjaan yg harus dijalaninya. Dg hati-hati dia mengutarakan maksudnya, supaya Yasmin tak tersinggung dan merasa dibuang. Sebab Yasmin, bagaimanapun juga masih terpukul dg musibah yg dialaminya. Seperti yg diramalkan Burhan, Yasmin histeris mendengar itu.Dia
merasa dirinya kini benar-benar telah tercampakkan. "Saya buta, tak bisa melihat!" teriak Yasmin. "Bagaimana saya bisa tahu saya ada di mana? Kamu telah benar-benar meninggalkan saya."
Burhan hancur hatinya mendengar itu. Tapi dia sadar apa yg musti dilakukan. Mau tak mau Yasmin musti terima. Musti mau menjadi wanita yg mandiri. Burhan tak melepas begitu saja Yasmin. Setiap pagi, dia mengantar Yasmin menuju halte bus. Dan setelah dua minggu, Yasmin akhirnya bisa berangkat sendiri ke halte. Berjalan dg tongkatnya. Burhan menasehatinya agar mengandalkan indera pendengarannya,
Sementara Yasmin merasa bersyukur bahwa selama ini dia mempunyai suami yg begitu setia dan sabar membimbingnya.
Memang tak mungkin bagi Burhan untuk terus selalu menemani setiap saat ke manapun dia pergi. Tak mungkin juga selalu diantar ke tempatnya belajar, sebab Burhan juga punya pekerjaan yg harus dilakoni.
Dan dia adalah wanita yg dulu, sebelum buta, tak pernah menyerah pada tantangan dan wanita yg tak bisa diam saja. Kini dia harus menjadi Yasmin yg dulu, yg tegar dan menyukai tantangan dan suka bekerja dan belajar.
Hari-hari pun berlalu. Dan sudah beberapa minggu Yasmin menjalani rutinitasnya belajar, dg mengendarai bus kota sendirian. Suatu hari, ketika dia hendak turun dari bus, sopir bus berkata, "saya sungguh iri padamu". Yasmin tidak yakin, kalau sopir itu
bicara padanya. "Anda bicara pada saya?"
" Ya", jawab sopir bus. "Saya benar-benar iri padamu". Yasmin kebingungan, heran dan tak habis berpikir, bagaimana bisa di dunia ini, seorang buta, wanita buta, yg berjalan terseok-seok dg tongkatnya hanya sekedar mencari keberanian mengisi sisa hidupnya, membuat orang lain merasa iri?
"Apa maksud anda?" Yasmin bertanya penuh keheranan pada sopir itu.
"Kamu tahu," jawab sopir bus, "Setiap pagi, sejak beberapa minggu ini, seorang lelaki muda dg seragam militer selalu berdiri di sebrang jalan. Dia memperhatikanmu
Air mata bahagia mengalir di pipi Yasmin. Walaupun dia tidak melihat orang tsb, dia yakin dan merasakan kehadiran Burhan di sana. Dia merasa begitu beruntung, sangat beruntung, bahwa Burhan telah memberinya sesuatu yg lebih berharga dari
penglihatan. Sebuah pemberian yg tak perlu untuk dilihat; kasih sayang yg membawa cahaya, ketika dia berada dalam kegelapan.
Kita ibarat orang buta
Yg diperintahkan bekerja dan berusaha
Kita adalah orang buta
Yg diberi semangat untuk terus hidup dan bekerja
Kita tak bisa melihat Tuhan dan malaikat
Tapi Dia terus membimbing
Dia memompa semangat kita
Cemas dan khawatir dg langkah kita
Dan tersenyum puas
Melihat kita berhasil melewati ujian-NYA
Kisah nabi saw
KisahNabi, Sembuhkan Sibuta Lewat Mimpi.
Sungguh tak menyangka bakal sembuh dengan cara istimewa. Semula orang laki-laki ini sehari-hari diliputi gelap karena kondisi matanya yang sama sekali tak dapat melihat. Dalam kebutaan tersebut, hanya satu dalam dirinya yang menyala sangat terang: semangat untuk sembahyang berjamaah.
Kitab Kifayatul Atqiya’ wa Minhajul Ashfiya’ mengisahkan, laki-laki buta itu biasa berjalan menuju masjid tanpa dipandu tongkat selayaknya penyandang tunanetra pada umumnya. Jatuh cintanya yang amat pada shalat jamaah telah meruntuhkan rasa khawatir akan celaka akibat sikap pasrahnya itu.
Namun musibah tak bisa ditolak. Suatu hari laki-laki tersebut terjatuh di jalan hingga kepalanya terluka. Perjalanan menuju masjid gagal. Ia harus dibawa kembali ke rumah untuk istirahat.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Di rumah, laki-laki buta yang kini batok kepalanya terluka itu malah mendapatkan “semprot” dari istrinya.
“Beginilah akibatnya. Padahal, shalat jamaah itu tidak wajib!” sergah istrinya.
“Meski telah mengambil cahaya bola mataku, tapi Allah tetap memelihara cahaya hatiku. Aku sanggup tidak absen dari shalat jamaah,” jawabnya.
Malam harinya, tidur si lelaki buta terasa spesial. Rasulullah SAW menjumpainya dalam mimpi. “Kenapa kau bertengkar dengan istrimu?” tanya Nabi.
“Karena mengikuti sunnahmu, ya Rasulullah.”
Rasulullah lantas mengusapkan tangannya di atas mata laki-laki itu. Seketika penglihatan si buta pulih. Berkah tangan mulia Nabi dan sunnahnya memancarkan keajaiban bagi cahaya matanya yang tertutup sekian lama
Sungguh tak menyangka bakal sembuh dengan cara istimewa. Semula orang laki-laki ini sehari-hari diliputi gelap karena kondisi matanya yang sama sekali tak dapat melihat. Dalam kebutaan tersebut, hanya satu dalam dirinya yang menyala sangat terang: semangat untuk sembahyang berjamaah.
Kitab Kifayatul Atqiya’ wa Minhajul Ashfiya’ mengisahkan, laki-laki buta itu biasa berjalan menuju masjid tanpa dipandu tongkat selayaknya penyandang tunanetra pada umumnya. Jatuh cintanya yang amat pada shalat jamaah telah meruntuhkan rasa khawatir akan celaka akibat sikap pasrahnya itu.
Namun musibah tak bisa ditolak. Suatu hari laki-laki tersebut terjatuh di jalan hingga kepalanya terluka. Perjalanan menuju masjid gagal. Ia harus dibawa kembali ke rumah untuk istirahat.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Di rumah, laki-laki buta yang kini batok kepalanya terluka itu malah mendapatkan “semprot” dari istrinya.
“Beginilah akibatnya. Padahal, shalat jamaah itu tidak wajib!” sergah istrinya.
“Meski telah mengambil cahaya bola mataku, tapi Allah tetap memelihara cahaya hatiku. Aku sanggup tidak absen dari shalat jamaah,” jawabnya.
Malam harinya, tidur si lelaki buta terasa spesial. Rasulullah SAW menjumpainya dalam mimpi. “Kenapa kau bertengkar dengan istrimu?” tanya Nabi.
“Karena mengikuti sunnahmu, ya Rasulullah.”
Rasulullah lantas mengusapkan tangannya di atas mata laki-laki itu. Seketika penglihatan si buta pulih. Berkah tangan mulia Nabi dan sunnahnya memancarkan keajaiban bagi cahaya matanya yang tertutup sekian lama
>>>>>DALI-DALIL
AMALIYAH NAHDLATUL ‘ULAMA<<<<<<<<<
1. Tarawih, 20 rakaat
2. Do’a Kunut
3. Perayaan MAulid Nabi Muhammad SAW
4. Talqin Mayit
5. Sampainya Pahala, Do’a, dan Sadakah Kepada orang yang Sudah Meniggal
6. Peringatan 3, 7, 20, 40, 100 hari orang Meninggal
7. Haul
8. Ziarah Kubur
9. Tawasul
10. Tabaruk
11. Manakib
12. Tahlil
13. 2 adzan dalam Jum’ah
A. Tarawih, 20 raka’at
1. Pengertian
Shalat tarawih adalah shalat sunat dengan niat tertentu yang dikerjakan pada setiap malam Bulan Rahamadhan setelah shalat isya’. Hukum shalat tarawih adalah sunah ‘ainiyah Muakkadah baik bagi laki-laki amaupun perempuan yang mukallaf.
Dalam tradisi NU shalat tarawih 20 roka’at ini dikerjakan dengan dua roka’at salam, hal ini berdasarkan hadist Nabi tentang tata cara melaksanakan shalat malam. Nabi SAW bersabda :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. عَنْ صَلَاةِ الَّليْلِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (رواه البخارى,٩٣٦ ومسلم, ١٢٣٩ والترمذى ١٠٤,
والنسائ,١٦٥٩,وا بو داود,١١٣,وابن ماجه,١١٦٥)
Dari Ibnu Umar ” Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang shalat malam. Mereka Nabi menjawab, “ Shalat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat” (HR al-Bukhari : 936, Muslim : 1239, al-Tirmidzi : 401, al-Nasa’I :1650, Abu Dawud :1130 dan Ibnu Majah : 1165).
2. Dalil Tarawih 20 Raka’at
Di antara Dalil yang di gunakan Hujjah oleh orang NU dalam menjalankan tarawih 20 Raka’at yaitu :
Pertama Hadist Imam Malik dari Sohabat Yasid bin Rumman.
عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيْدَ بْنِ رُمَّانَ اَنَّهُ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ فِىْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِثَلَاثِ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً.( رواه الامام مالك فى الموطأ).
“Dari Malik, dari Yazid bin Rumman, ia mengatakan : Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, dalam kitab al-Muwatha, Juz I hlm. 138)
Kedua Hadist riwayat al-Baihaqi dari sahabat saib bin Yazid dalam kitab Al-Hawy li Al Fatawa li As Suyuthy, Juz I hlm. 350, juga kitab fath al-wahhab Juz I, hlm. 58.
وَمَذْهَبُنَا اَنَّ التَّرَاوِيْحَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً لِمَا رَوَى اْلبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُ باِلْاِسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ الصَّحَابِيِّ رَضِيَ للهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَقُوْمُ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرِ _ هَكَذَا ذَكَرَهُ اْلمُصَنِّفِ وَاسْتُدِلَّ بِهِ.
Madzbab kita (Syafi’iyah) menyatakan : salat Taawih itu dijalankan 20 rakaat. Ini berdasarkan pada hadist nabi yang diriwayatkan Imam Baihaqi dengan sanad shabih, dari Saib bin Yasid, ia mengatakan : kita mengerjakan salat Tarawih pada masa Umar bin Khathhab dengan 20 akaat ditambah Witir.
Ketiga, pendapat Jumhur fiqih yang terdapat dalam kitab fiqih as-Sunah, Juz II. Hlm. 45
وَصَحَّ النَّاسُ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيِّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً. وَهُوَ رَأْىُ الْجُمْهُوْرِ الْفُقَهَاءِ.
Betul bahwa kaum muslimin mengerjakan salat pada zaman Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan ini pendapat sebagian mayoritas pakar-pakar hokum Islam.
Dalil keempat, dalam kitabTaudhiih al-Adillah, Juz III, hlm. 171.
عَنْ اِبْنِ عَبَاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِىْ شَهْرِ رَمَضَانَ فِىْ غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرَ.روا ه البيهقى والطبرنى عن عبد بن حمد.
Ibnu Abbas mengatakan : Rasul salat di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat ditambah Witir (HR Baihaqi dan Thabrani, dari Abd bin Humaid)
CATATAN PERTAMA
Hadits dengan matan diatas diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam kitab Sunan Kubra 2/192
Sanad dan matannya sbb:
أنبأ أبو سعيد الماليني ثنا أبو أحمد بن عدي الحافظ ثنا عبد الله بن محمد بن عبد العزيز ثنا منصور بن أبي مزاحم ثنا أبو شيبه عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في شهر رمضان في غير جماعة بعشرين ركعة والوتر تفرد به أبو شيبه إبراهيم بن عثمان العبسي الكوفي وهو ضعيف
Sumber:
http:// www.kl28.com/ knol2/ ?p=view&post=165 726&page=192
Adapun riwayat Imam ath Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir
Sanad dan matannya sbb:
حدثنا محمد بن جعفر الرازي ثنا علي بن الجعد ثنا أبو شيبة إبراهيم بن عثمان عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في رمضان عشرين ركعة والوتر
Adapun riwayat Imam ‘Abd ibn Humaid dalam kitab Musnadnya
Sanad dan matannya sbb:
حَدَّثَنِي أَبُو نُعَيْمٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبُو شَيْبَةَ ، عَنِ الْحَكَمِ ، عَنْ مِقْسَمٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً ، وَيُوتِرُ بِثَلاثٍ
Sumber:
http:// www.islamweb.net /hadith/ display_hbook.ph p?bk_no=133&hid =660&pid=29141
CATATAN KEDUA
Hadits diatas termasuk hadits dha'if.
Imam Baihaqi berkata:
تَفَرَّدَ بِهِ أَبُو شَيْبَةَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُثْمَانَ الْعَبْسِىُّ الْكُوفِىُّ. وَهُوَ ضَعِيفٌ.
Menyendiri dengan hadits ini Abu Syaibah Ibrahim bin 'Utsman al 'Absi al Kuufi. Dia dhaif
Imam Suyuthi dalam kitab Al Mashaabih Fii shalaatittarawi h (Al Haawi lil fatawi) halaman 413 berkata:
هذا الحديث ضعيف جدا لا تقوم به حجة
Hadits ini dha'if sekali, tidak bisa dijadikan hujjah
Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Taqriibuttahdzi ib 1/92 menjelaskan:
إبراهيم بن عثمان العبسي بالموحدة أبو شيبة الكوفي قاضي واسط مشهور بكنيته متروك الحديث من السابعة مات سنة تسع وستين
Wallaahu A'lam
Dalil kelima, dalam kitab Hamisy Muhibbah, Jus II, hlm. 446-467.
وَفِىْ تَخْرِيْجِ أَحَادِيْثَ الرَّافِعِيْ لِلْاِمَامِ اْلحَاِفظْ اِبْنِ حَجَرَ مَا نَصَّهُ حَدِيْثُ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّ بِالنَّاسِ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لَيْلَتَيْنِ فَلَمَّا كَانَ فِىْ لَيْلَةِ الثَّالِثَةِ اجْتَمَعَ النَّاسُ فَلَمَّا يَخْرُجَ اِلَيْهِمْ ثُمَّ قَالَ مِنَ الْغَدِّ خَشِيْتُ اَنْ تَفْرُضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُتِيْقُوْنَهَا . متفق على صحته من حديث عائسة رضي الله عنها دون عدد الركعات.
Ada komentarnya ImamRafi’I untuk hadist riwayat Imam Ibnu hajar tentang teks hadist Rasul salat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar. Kemudian, paginya dia bersabda, Aku takut Tarawih diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak mampu melaksanakannya . Hadist ini disepakati kesabibannya, tanpa mengesampingkan
hadist yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebut rakaatnya.
Sedangkan salat Tarawih berjama’ah hukumnya sunat ainiyah, memurut ulama
khanafiyah hukumnya sunat kifayah. Dalil ini bedasarkan hadist Abu
Durahman bin Abdul Qari dalam kitab shaih al-Buhkari.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِيِّ اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةٌ فِىْ رَمَضَانَ اِلَى اْلمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعٌ مُتَفَرَّقُوْنَ
يُصَلِّ الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّ الرَّجُلُ فَيُصَلِّ بِصَلَاتِهِ
الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى
قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيَّ
بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خّرَجَتْ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ
يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرَ نِعْمَ البِدْعَةُ هَذِهِ.
(رواه البخاري, ١٨١٧)
“Diriwayatkan dari Abdurrohman bin Abd al-Qori, beliau berkata, “Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin al-Khabtbab ke masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam mesjid tersebut) orang-orang shalat tarawih sendiri-sendiri . Ada yang shalat sendiri-sendiri
dan ada yang shalat dengan berjama’ah ”. Lalu Sayyidina Umar berkata,
“Saya punya pendapat andaikata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah dengan
satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan mereka
dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam
berikutnya, kami dating lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan
satu imam. Umar berkata, “ Sebaik-baiknya bid’ab adalah ini. (Shalat
tarawih dengan berjama’ah)”. (HR al-Bukhari :1871).
Dalam tradisi NU, di dalam melaksanakan shalat tarawih berjama’ah biasanya bilal membacaصاوا سنة ا لر ا و ى yang dibaca pada waktu akan melakukan jama’ah shalat tarawih. Hal ini berdasarkan dalil dalam kitab Al-Qolyubi Juz, I hlm. 125.
(وَيُقَالُ فِى اْلعِيْدِ وَنَحْوِهِ) مِمَّا تُشْرَعُ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ كَاالْكُسُوْفِ وَالْاِسْتِسْقَ اءِ وَالتَّرَاوِيْح ِ
(اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) لِوُرُوْدِ فِيْ حَدِيْثِ الشَّيْخَيْنِ فِى
اْلكُسُوْفِ وَيُقَاسُ بِهِ وَنَحْوِهِ (اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) وَمِثْلُهُ
“هَلُمُّوْا اِلَى الصَّلَاةِ اَوِالْفَلَاحِ اَوِالصَّلَاةِ يَرْحَمُكُمُ
اللهُ وَنَحْوُ ذَلِكَ.ھ
“Di dalam shalat ied dan shalat-shalat yang disyariatkan dilaksanakan secara berjama’ah (seperti shalat khusuf, shalat istisqo dan shalat tarawih )di sunahkan membaca الصلاة جامعة dan bacaan semisalnya seperti هلموا الى الصلاة atau هلموا الى الفلاح يرحمكم الله dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan hadist Bukhari Muslim tentang shalat kusuf, adapun yang lainnya di kias-kiaskan”.
Kaitannya dengan hadist Riwayat Al Bukhari yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَافِى غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخارى,١٠٧٩)
“Dari Sayyidatuna Aisyah-Radbiyal lohu’anba,
ia berkata ,”Rosululloh …… tidak pernah menambah shalat malam pada
bulan Ramadhan atau bulan lain melebihi sebelas rekaat”.(HR.
al-Bukhari,1079 )
Hadist diatas sering dijadikan dalil shalat tarawih 11 rakaat. Namun menurut keterangan dalam Kitab Tuhfah al-Muhtaj, Juz 11, hal 229 yang mengutip pendapat Ibnu Hajar A-Haitami(seora ng
Ulama ahlussunah) meengatakan bahwa hadist tersebut bukanlah dalil
salah tarawih 11 rakaat melainkan dalil shalat witir. Sebab berdasarkan
kebanyakan riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan
shalat witir dan bilangan maksimalnya adalah sebelas rakaat.
Dalam Kitab Kasyfu At-tabarih dikatakan
وَلمَاَّ كَانَتْ تِلْكَ اْلَاحَادِيْثُ مُتَعَارِضَةٌ وَمُحْتَلِمَةٌ لِلتَّأْوِيْلِ لَمْ تَقُمْ بِهَا الْحُجَّةُ فِى اِثْبَاتِ رَكَعَاتِ التَّرَاوِيْحِ لِتَسَاقُطِهَا فَعَدَّ لْنَا عَنِ اسْتِدْلَالِ بِهَا اِلَى الدَّلِيْلِ اْلقَاطِعِ وَهُوَ اْلاِجْمَاعُ وَهُوَ اِجْمَاعُ اْلمُسْلِمِيْنَ فِى زَمَنِ
عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى فِعْلِهَا عِشْرِيْنَ
رَكْعَةً رَوَاهُ الْبَيْهَقِى بِااسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ
بْنِ يَزِيْدَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانُوْا يَقُوْمُوْنَ عَلَى
عَهْدِ عُمَرُ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ
بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً اھ كشف التاريح ص ١٣
“Karena dalil-dalil tentang bilangan shalat rakaat shalat tarawih saling berlawanan dan memungkinkan adanya ta’wil maka tidak memungkinkan untuk dijadikan hijjah dalam menetapkan rakaat shalatbtarawih karena dalil-dalil tersebut saling menjatuhkan maka dari itu kami tidak mengambil dalildarihadist -hadist
tersebut melainkan menggunakan dalil yang Qot’I yaitu ijma’ kebanyakan
orang islam ( dilaman Sayyidina Umar RA ) yang melaksanakan shalat
tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist riwayat Baihaqi dari sahabat
As-saib bin Yazid RA dengan isnad yang shahih, saib mengatakan : Mereka
(orang-orang muslim) mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat pada bulan
Ramadan di zaman Khalifah Umar RA”
Lebih lanjut dalam kitab Kasyfu at-tabarih dikatakan.
وَاِذَا كَانَ اْلاَمْرُ كَذَلِكَ عَلِمْنَا اَنَّ اللَّذِيْنَ صَلُّوْا التَّرَاوِيْحَ الْيَوْمَ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ مُخَلِّفُوْنَ لِلْاِجْمَاعِ اِنْ كَانَ فِى اَمْرٍ مَعْلُوْمٍ مِنَ الدِّيْنِ بِاالضَّرُوْرَة ِ
فَهُوَ كَافِرٌ وَاِلَّا فَهُوَ فَاسِقٌ وَهُمْ مُخَالِفُوْا أَيْضًا
لِسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَمَنْ خَالَفَ سُنَّةَ
اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ فَقَدْ خَالَفَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
غَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِاَنَّهُ قَالَ فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ
خُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيِّيْن َ مِنْ بَعْدِيْ (رواه ابو داود والترميذ اھ كشف التاريح ص ١٤)
“Dan jika perfmasalahanny a
seperti itu (dalil yang Qot’I adalah dalil ijma yang membenarkan
bilangan rakaat tarawih 20 rakaat) maka dapat kita ketaahui bahwa mereka
yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat adalah bertentangan dengan
ijma dan orang yang menngingkari ijma tentang permasalahan yang sudah
pasti dalam agama adalah kafir atau fasik dan merfeka juga berftentangan
dengan sunah khulafaur Rosyiidin dan orang yang bertentangan dengan
khulafaur Roysidin Juga bertentangan dengan Nabi SAW, karena ia boleh
bersabda “ Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan sunatku dan dengan
sunat Khulafaur Rosyidin yang memberi petunjuk sesudahku (HR. Abu Daud
dan At-tirmidi)
B. Do’a Qunut
1. Pengertian Qunut
Secara bahasa Qunut artinya Do’a. Secara istilah Qunut dibagi dua,
yaitu :
1. Qunut Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir.
2. Qunut subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat ke-2 dalam shalat subuh atau witir
2. Dalil-dalil Qunut
Hukum Qunut adalah sunat, diantara sahabat yang mensunahkan diantanya Abu Bakar As-Sidik, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas dan Barra Bin Aziz. Dalil yang dijadikan pedoman untuk mensunahkan qunut adalah hadist Nabi Muhammad SAW :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ قَالَ مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” (HR. Ahmad).
Pakar hadis Muhammad bin Alan as-Sidiqi dalam kitabnya Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah mengatakan bahwa hadis ini yang benar dan diriwayatkan serta disahihkan oleh golongan pakar yang banyak yang banyak hadist.
Sedangkan do`a qunut yang diajarkan langsung oleh Nabi SAW adalah sebagai berikut :
اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَاف ِنَا
فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي
فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا
يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ
عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى
مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو
داود ١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)
“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. An-Nasa’I :1725, Abu Dawud :1214, Al-Tirmidzi :426, Ahamad :1625 dan Al-Darimi :1545 dengan Sanad yang Shahih)
Dalil kedua disebutkan dalam kitab fiqh as-Sunah Juz II halaman 38-39 :
وَمَذْهَبُنَا الشَّافِعِيُّ: اِنَّ الْقُنُوْتَ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ بَعْدَ الرُّكُوْعِ مِنَ الرُّكُوْعِ الثَّانِيَّةِ سُنَّةٌ لِمَا رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ الِاَّ التِّرْمِيْذِى عَنِ ابْنِ سِيْرِيْنَ اَنَّ أَنَسَ بْنِ مَالِكِ سُئِلَ هَلْ قَنَتَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ِفى صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ اَوْ بَعْدَهُ؟ قَالَ: بَعْدَ الرُّكُوْعِ.
Ulama As-Syafi’iyah mengatakan: Kedudukan qunut pada shalat subuh persisnya ketika bangkit dari rakaat kedua, hukumnya sunah karena ada hdist yang diriwayatkan ahli hadis kecuali at-Tirmidzi. Hadis itu diriwayatkan dari ibnu Sirin, Anas bin Malik pernah ditanya: Apakah Nabi menjalankan qunut pada shalat subuh? Jawab anas: Ya! Kemudian ditanya lagi: letaknya dimana sebelum atau sesudah ruku’? Jawabnya: Sesudah ruku’ (fiqh As-Sunah,Juz 11,hlm.38-39)
Dalil ketiga sebagaimana disebutkan dalam kitab Hamizsy Qalyubi Mahalli Juz I halaman 57
وَيُسَنُّ الْقُنُوْتُ فِي اعْتِدَالٍ ثَانِيَةِ الصُّبْحِ- اِلَى اَنْ قَالَ- لِلاتِّبَاعِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِى اْلمُسْتَدْرَكِ
عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ فِى صَلَاةِ
الصُّبْحِ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَيَدْعُ بِهَذَا
الدُّعَاءِ “اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ …. اِلَى اَخِرِ مَا تَقَدَّمَ- لَكِنْ
لَمْ يَذْكُرْ رَبَّنَا. وقال صحيح.
Qunut itu disunahkan letaknya ketika I’tidal, reka’at kedua shalat subuh, Keterangan tersebut sampai: …….. karena mengikuti Nabi. Hadis diriwayatkan Hakim dalam kitab Mustadrak dari Abu Hurairah: Rosululloh mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh pada reka’at kedua, dia mengangkat tangannya kemudian berdo’a: Allohumma ihdini fi-man hadait ……… Rosululloh tidak memakai kata-kata robbana …. Hadis ini shahih.
Ketiga, dalam Nail al-Authar, Juz II hlm:387:
فَاِنَّهُ اِنَّمَا سَأَلَ اَنَسًا عَنْ قُنُوْتِ اْلفَجْرِ فَأَجَابَهُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ وَبِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَسَلِّمْ كَانَ يُطِيْلُ صَلَاةِ اْلفَجْرِ دُوْنَ السَّائِرِ الصَّلَوَاتِ. قَالَ وَمَعْلُوْمٌ اِنَّهُ كَانَ يَدْعُوْ رَبَّهُ وَيُثَنَّى عَلَيْهِ وَيُمَجِّدُهُ فِى هَذَا اْلاِعْتِدَالِ.
وَهَذَا قُنُوْتٌ مِنْهُ بِلَارَيْبٍ فَنَحْنُ لَانَشُكُّ وَلَا نَرْتَابُ
اِنَّهُ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا.
Ketika ditanya sahabat tentang qunut fajar, Anas menjawab: Rasululoh (ketika qunut), ia memanjangka shalat fajar (Subuh) tidak seperti shalat lainnya. Panjang, karena ia membaca do’a, memuji Alloh, mengagungkan-Ny a
dalam I’tidal ini. Inilah yang dikatakan qunut, tidak diragukan lagi.
Kita tidak perlu syak (bimbang) dan ragu lagi bahwa Nabi membaca qunut
dalam shalat subuh sampai meninggal!.
C. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
a. Pengerian
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).
b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا (يونس:١٥٨)
“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yun us:58)
Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ
اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ
الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ(رواه
مسلم، ١٩٧٧)
“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.M uslim:1977)
.
Dalil Kedua,
وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.
Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.
Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.
Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.
Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16
وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.
Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.
Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:
“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidak
lebih. Semua itu termasuk Bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya
diberi pahala karena mengagungkan darejat Nabi SAW, manampakkan suka
cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang
mulia.”(Al-Hawi li al-Fatawi,juz1, hal.251-252).
Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:
“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang- orang
yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW, akan diberi pahala.
Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan
meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan ada
kalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan
kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas
kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka
lakukan.”(Manha j al-Salaf fi Fahm al-Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, hal 399).
Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.
D. Talqin Mayit
a. Pengertian
Arti talqin secara bahasa adalah Tafhim (memberikan pemahaman), memberi peringatan dengan mulut, mengajarkan sesuatu. Secara istilah talqin adalah mengajarkan kalimat tauhid terhadap orang – orang yang baru saja dikubur serta mengajarinya tentang pertanyaan – pertanyaan kubur.
b. Dalil dan Talqin
Hukum talqin menurut mayoritas ulama Syafi’iyah adalah sunnah. Di dasarkan pada sabdaNabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Nabi Umamah:
عَنْ أَبِي أَمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اِذَا اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَصْنَعَ بِمَوْتَانَا. اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَّيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَلْيَقُمْ اَحَدٌ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوْى قَاعِدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ: أَرْشَدَنَا يَرْحَمُكَ اللهُ وَلَكِنْ لَاتَشْعُرُوْنَ
فَلْ يَقُل اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَتَ
اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
وُاِنَّكَ رَصَيْتَ بِااللهِ رَبًّا وَبِااْلاِسْلَا مِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْاَن ِ
اِمَامًا فَاِنَّ مُنْكَرًا وَنَكِيْرًا يَأْخُذُ كُلَ وَاحِدٍ مِنْهُمَا
بِيَدِ صَاحِبِهِ. وَيَقُوْلُ اِنْطَلِقْ بِنَا مَا يُقْعِدُنَا عِنْدَ
مَنْ قَدْ لُقِّنَ حُجَّتُهُ. فَقَالَ رَجُلٌ يَارَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ
لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ يَنْسِبُهُ اِلَى أُمِّهِ حَوَّاءَ: بَا
فُلَانُ بْنُ حَوَاءَ (رواه الطبرني في المعجم كبير،٧٩٧٩، ونقله الشيخ محمد
بن عبد الوهاب في كتابه احكام تمني ٩ بدون اي تعليق).
“Dari Abi Umamah RA,beliau berkata, “Jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rosulullah SAW memperlakukan orang – orang yang wafat diantara kita. Rosulullah SAW memerintahkan kita, seraya bersabda, “Ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah diatas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada
bagian kepala kuburan itu seraya berkata, “Wahai fulan bin fulanab”. Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapkan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang berdiri di kuburan) berkata lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, ketika itu juga si mayyit bangkit dan duduk dalam kuburannya. Orang yang berada diatas kuburan itu berucap lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, maka si mayyit berucap, “Berilah kami petunjuk, dan semoga Allah akan selalu memberi rahmat kepadamu. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasakan disini).” (Karena itu) hendaklah orang yang berdiri diatas kuburan itu berkata, “Ingatlah sewaktu engkau keluar kealam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba serta Rosul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau akan selalu ridho menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad SAW sebagai Nabimu, dan al – Qur’an sebagai imam (penuntun jalan )mu. (Setelah dibacakan talqin ini ) malaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, “Marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk ( untuk bertanya) dimuka orang yang dibacakan talqin”. Abu Umamah kemudian berkata, “Setelah itu ada seorang laki – laki bertanya kepada Rosulullah SAW, “Wahai Rosulullah, bagaimana kalau kita tidak mengenal ibunya?” Rosulullah menjawab, “(Kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu Hawa, “Wahai fulan bin Hawa.”(HR. al – Thabrani dalam al – Mu’jam al – Kabir :7979, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengutip hadits tersebut dalam kitabnya Ahkam Tamanni al – Mawt hal. 9 tanpa ada komentar).
Mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits tentang talqin ini termasuk hadits dha’if, karena ada seorang perawinya yang tidak cukup syarat untuk meriwayatkan hadits. Namun dalam rangka fadha’il al – a’mal, hadits ini dapat digunakan. Sebagian ahli hadits mengatakan bahwa Hadits Abi Umamah ini Hasan Lighoirihi sebab sudah diperkuat dengan hadits lain yang senada sebagai syahid.
Hadits diatas juga sesuai dengan al – Qur’an surat Adariyat ayat 55:
وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذارريات:٥٥)
“Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”.
Imam Nawawi dalam kitab al – Majmu’li an Nawawy juz 7, halaman 254 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim juz 1, halaman 63, memberikan komentar tentang hadits Abi Umamah yaitu:
قُلْتُ: حَدِيْثُ اَبِي أُمَامَةَ رَوَاهُ أَبَو الْقَاسِمِ الطَّبْرَنِي فِي مُعْجَمِهِ بِاسْنَادِ ضَعِيْفٍ وَلَفْظُهُ: عَنْ سَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْاَزْدِى قَالَ: شَهِدْتُ أَبَا أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ فِي نَزَعٍ فَقَالَ اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَالْيَقُمْ اَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ.(الحدي ث) اِلَى اَنْ قَالَ اِتَّفَقَ عُلَمَاءُ اْلمُحَدِّثِيْن َ وَغَيْرُهُمْ عَلَى اْلمُسَامَحَةِ فِى اَحَادِيْثِ الْفَضَائِلِ وَالتَّرْغِيْبِ وَالتَّرْهِيْبِ
وَقَدِ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثِ كَحَدِيْثِ
وَاسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ وَوَصِيَّةُ عَمْرُو بْنُ اْلعَاصِ
وَهُمَا صَحِيْحَانِ سَبَقَ بَيَانُهَا قَرِيْبًا.
Hadits Abu Umamah, riwayat abu Qasim at – Thabrani dalam kitab Mu’jam – nya dengan sanad dhaif, teksnya demikian : Dari Said ibnu Abdullah al – Azdi, ia mengatakan : Saya melihat Abu Umamah dalam keadaan naza’(sekarat), kemudian ia
berpesan: Jika saya meninggal maka berbuatlah seperti yang teleh
diperintahkan Rosulullah SAW. Rosul pernah bersabda : Jika ada yang
meninggal diantara kalian, ratakanlah tanah kuburannya, dan hendaknya
berdiri salah seorang dari kalian diarah kepalanya, lalu katakan: Hai
fulan bin Fulan ……sesungguhnya ia (mayit) mendengar dan dapat menjawab
(al – Hadits). Sampai kata – kata : para ulama pakar hadits sepakat
dapat menerima hadits – hadits tentang keutamaan amal untuk menambah
semangat beribadah. Dan telah dibantu bukti – bukti adanya hadits –
hadits lain seperti hadits “Mintalah kalian kepada Allah kemampuan
(menjawab pertanyaan Munkar da Nakir) dan “wasiat Amr bin ‘Ash” tentang
memberi hiburan ketika ditanya malaikat di mana kedua hadits tersebut
sahih seperti yang telah disinggung sebelumnya .
Dalam kitab Dalil al Falihin, juz 71, halaman 57 disebutkan :
وَفِي مَتْنِ الرَّوْض لِابْنِ اْلمُقْرِى مَا لَفْظَهُ: يُسْتَحَبُّ اَنْ يُلَقِّنَ اْلمَيِّتُ بَعْدَ الدَّفْنِ بِاْلمَأْثُوْرِ .
قَالَ شَارِحُهُ شَيْخُ اْلاِسْلَامِ بَعْدَ اَنْ بَيَّنَ ذَلِكَ مَا
لَفْظُهُ: قَالَ النَّوَاوِيُّ وَهُوَ ضَعِيْفٌ لَكِنْ اَحَادِيْثَ
اْلفَضَائِلِ يَتَسَامَحُ فِيْهَا عِنْدَ اَهْلِ اْلعِلْمِ. وَقَدِ
اعْتَضَدَ هَذَا الْحَدِيْثِ شَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثَ الصَّحِيْحَةِ
كَقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَسْأَلُ اللهَ التَّثْبِيْتَ.
وَوَصِيُّ عَمْرُو بْنَ اْلعَاصِ السَّابِقِيْنَ.
قَالَ بَعْضُهُمْ وَقَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوْا
مَوْتَاكُمْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ دَلِيْلٌ عَلَيْهِ لِاَنَّ
الْحَقِيْقَةَ اْلَمِّيتِ مَنْ مَاتَ. وَاَِمَّا قَبْلَ اْلمَوْتِ وَهُوَ
مَا جَرَى عَلَيْهِ كَمَا مَرَّ فَجَازَ. ثُمَّ قَالَ بَعْدَ كَلَامٍ.
وَمُعْتَمَدُ مَذْهَبِ الشَّافِعِيَّةِ
سُنَّةُ النَّلْقِيْنِ بَعْدَ الدَّفْنِ كَمَا نَقَلَهُ الْمُصَنِّفُ فِي
اْلمَجْمُوْعِ عَن جَمَاعَاتٍ مِنَ اْلاَصْحَابِ. قَالَ وَمِمَّنْ نَصَّ
عَلَى السْتِحْبَابِهِ
اْلقِاضِى حُسَيْنُ وَمُتَوَالِى وَالشَّيْخُ نَصْرُ الْمُقَدَّسِ
وَالرَّافِعِي وَغَيْرُهُمْ. وَنَقَلَ اْلقَاضِى حُسَيْنُ عَنْ
اَصْحَابِنَا. مُطْلَقًا. وَقَالَ ابْنُ الصَّلاَحِ هُوَ اَّلَذِي
نَخْتَارُهُ وَنَعْمَلُ بِهِ. وَقَالَ السَّخَاوِيْ وَقَدْ وَافَقَنَا
الْمَالِكِيَّةِ عَلَى اسْتِحْبَابَِهِ
اَيْضًا وَمِمَّنْ صَرَّحَ بِهِ مِنْهُمْ القَاضِى اَبُوْ بَكْرِ
اْلغَزِى. قَالَ وَهُوَ فِعْلُ اَهْلِ اْلمَدِيْنَةِ وَالصَّالِحِيْن َ وَاْلاَخْيَارِ وَجَرَى بِهِ اْلعَمَلُ بِقُرْطُوْبَةِ وَاَمَّااْلحَنِ يْفَةَ فَاخْتَلَفَ فِيْهِ مَشَايِخُكُمْ كَمَا فِى اْلمُحِيطِ وَكَذَا احْتَلَفَ فِيْهِ الْحَنَابِلَةُ.
Disunahkan mentaqlin mayit setelah dikubur berdasarkan hadis. Syaikhul Islam sebagai persyarahnya menjelaskan: Imam an – Nawawi berkata bahwa hadits tersebut dho’if, ia termasuk hadits Fadhail al-‘Amal yang di kalangan pakar ilmu hadits ditoleransikan bias digunakan. Hadits tersebut diperkuat oleh banyak hadis-hadis sahih yang lain, seperti: asal Allah at-tatsbit (mohonlah kepada Allah agar tetap di dalam keimanan ) dan wasiatnya kepada Amr bin Ash dari kalangan orang pertama yang masuk Islam. Sabda Rosulullah: Laqqinu mautakun la Illallah (Bacakan la ilaha Illallah kepada seorang mati diantara kalian). Menurut pendapat sebagiaan ulama, hadis ini merupakan dalil di bolehkannya talqin bagi seorang yang sudah mati karena hakekat “al – mayyit” sebagaimana tertera dalam hadis itu adalah seorang yang sudah mati. Sedangkan sebelum mati juga boleh dibacakan talqin seperti yang banyak dilakukan para ulama. Menurut madzhab Syai’i, kesunnahan talqin itu setelah dikuburkan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan pula dalam al-Majmu’ berdasarkan pendapat dari banyak ulama. Di antara yang menyatakan kesunnahannya itu adalah al-Qadhi Husain, al-Mutawalli, Syaikh Nashir al- Muqaddasi, Rafi’I, Ibnu Shalah dan Sakhawi. Pendapat kami tentang kesunnahan talqin tersebut sesuai dengan pendapat dari kalangan al-Maliki, seperti yang dinyatakan di antaranya al-Qadhi Abu Bakar Al- Azzi yang menyebutkannya sebagai amalan penduduk Madinah dan orang-oarang saleh serta yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Spayol. Sedang di kalangan al-Hanafi, para tokoh mereka saling bersilang pendapat sebagaimana tertera dalam al-Mubith sebagaimana silang pendapat yang terjadi di kalangan ulama Hambali.
Dalil lain juga menerangkan dalam kitab Nihayat al-Muhtaj, Juz III,hal. 4:
وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعُ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُ وْا اَتَاهُ مَلَكَانِ-الحدي ث.
Disunnahkan mentalqin mayyit yang sudah mukallaf usai dikuburkan berdasarkan hadits: Seorang hamba ketika ia diletakan dikuburnya dan para pengirimnya pulang,ia mendengar suara alas kaki mereka. Kalau para pengantar sudah pulang semua, ia segera di datangi dua malaikat.
Dalm kitab al- Hawy li al – Fatawa li al – Hafizh as- suyuthy, Juz II, halaman 176 – 177: juga diterangkan.
وَعِبَارَةُ التَّتِمَّةِ اْلاَصْلُ فِى التَّلْقِيْنِ مَا رَوَى اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَفَنَ اِبْرَاهِيْمَ قَالَ:قُلْ “الله رَبِّي”- اِلَى اَنْ قَالَ –وَيَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ مَا قُلْنَاهُ مَا رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ لَمَّا دَفَنَ وَلَدَهُ اِبْرَاهِيْمَ وَقَفَ عَلَى قَبْرِهِ فَقَالَ: يَابُنَيَّ، اَلْقَلْبُ يَحْزُنُ وَاْلعَيْنُ تَدْمَعُ وَلَا نَقُوْلُ مَا يَسْحُطُ الرَّبُّ-اِنَّا للهِ وَاِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ-يَا بُنَيَّ
قُلْ الله رَبِّي وَاْلاِسْلَامُ دِيْنِي وَرَسُوْلُ اللهِ اَبِي فَبَكَتِ
الصَّحَابَةُ وَبَكَى عُمَرُ بْنُ اْلخَطَّابِ بُكَاءً اِرْتَفَعَ لَهُ
صَوْتَهُ.
Teks lengkap mengenai Talqin ini seperti yang diriwayatkan bahwa Rosulullah saat mengubur anaknya, Ibrahim, mengatakan: Katakanlah: Allah Tuhankn….sampai
kata – kata: Hal itu menunjukan atas benarnya apa yang aku ucapkan, apa
yang diriwayatakan dari Nabi, sesungguhnya saat dia menguburkan
anaknya, Ibrahim, dia berdiri diatas kubur dan bersabda: Hai anakku,
hati ini sedih, mata ini mencucurkan air mata, dan aku tidak akan
berkata yang menjadikan Allah marah kepadaku. Hai anakku, katakana Allah
itu Tuhanku, Islam agamaku, dan Rosulullah itu bapakku ! Para sahabat
ikut menangis, bahkan Umar bin Khoththob menangis sampai mengeluarkan
suara yang keras.
Dalam kitab Hasyiah Umairah bi Asfali Hasyiah Qalyuby Mahally, Juz I, halaman 353: Menegaskan tenteng kesunnahan Hukum mentalqin mayit.
يُسَنُّ اَيْضًا اَلتَّلْقِيْنُ- فَيُقَالُ
لَهُ يَا عَبْدُ اللهِ ابْنِ اَمَةِ اللهِ اذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ
مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ اللهِ وَاَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَاَنَّ النَّارَ حَقٌّ وَاَنَّ
الْبَعْثَ حَقٌّ وَاَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَارَيْبَ فِيْهَا وَاَنَّ
اللهَ يُبْعَثُ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ وَاِنَّكَ رَضَيْتَ بِااللهِ رَبًّا
وَبِالْاِسْلَام ِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْآنِ اِمَامًا وَبِاالْكَعْبِة قِبْلَةً وَبِااْلمُؤْمِن ِيْنَ اِخْوَانًا-لِحَ دِيْثٍ وَرَدَ فِيْهِ-فِى الرَّوْضَةِ الْحَدِيْثِ وَاِنْ كَانَ ضَعِيْفًا لَكِنَّهُ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدِهِ.
Talqin itu disunnahkan maka dikatakan kepadanya (mayitt): Hai hamba Alla, ingatlah engkau telah meninggal, bersaksilah tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, surga adalah haq (benar adanya), neraka adalah haq, dan kebangkitan di Hari Kiamat juga haq. Hari Kiamat pasti akan dating, tidak bias diragukan lagi, Allah akan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya, dan hendaknya engkaun rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagain agama, Muhammad sebagi Nabi, al – Qur’an sebagi kitab suci, Ka’bah sebagi kiblat, dan kaum muslimin sebagai saudra. Hal ni berkenaan dengan danya hadits dalam masalah ini, dan dalam kitab ar – Raudhah ditambahkan: Hadits ini, meskipun dhaif, tapi lengkap panguat – penguatnya.
Dalam kitab I’anah al – Thalibin karya Sayid Abu Bakar Syatha al – Dimyati, juz ll hal 140 dijelaskan:
(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَالِغٍ) مَعْطُوْفٌ عَلَى اَنْ يُلَقِّنَ اَيْضًا اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ. وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَتَنْفَ عُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذاريات:55) وَاَحْوَجَ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِيْ هَذِهِ الْحَاَلِة.
“Yang dimaksud dengan membacakan talqin bagi orang yang baligh yaitu, disunnahkan men – talqin – kan orang yang sudah baligh (ukallaf). Hal itu berdasarkan firman Allah SWT: Dan tetaplah memberi perihgatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang mukmin (al – Dzariyat : 55) dan yang paling diperlukan oleh seorang hamba untukl mendapat peringatan pada saat ini (setelah dikubur).”
Dalam kitab ‘I’anatul Thalibin juz ll hal 140 disebutkan :
(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَاِلغٍ) اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ . وَاَحْوَجُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ (اعانة الطالبين قبيل باب الزكاة ٢/١٤٠)
Dan disunnahkan orang yang sudah baligh……demikia n
itu sesuai dengan firman Allah Swt :“Dan tetaplah memberi peringatan,
karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang
beriman”. (al – Dzariyat : 55). Dalam keadaan seperti ini lah seorang
hamba sangat membutuhkan terhadap peringatan tersebut.
Dalam kitab Nihayatul Muhthaz juz lll hal 4 disebutkan :
وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِيْ قَْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُ وْا اَتَاهُ مَلَكَانِ. الحديث ( نهاية المحتاج ٣/٤).
Disunahkan mentalqini mayyit yang sudah mukallaf setelah selesai dikuburkan, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya seorang hamba ketika sudah diletakkan dikuburnya dan para pengiringnya berpaling pulang, ia mendengar suara gema alas kaki mereka. Jika mereka sudah pergi semua, kemudian ia didatangi oleh dua malaikat ……Al Hadits”.
Dalam kanzu al – ‘Umal karya Syaih Ibnu Hisammudin Al Hindi Al Burhanfuri, jilid 15 hal 737 disebutkan sebagai berikut;
عَنْ سَعِيْدِاْلاُمَ وِىِّ
قَالَ: شَهِدْتُ اَبَا أُمَاَمةَ وَهُوَ فِى النِزَاعِ اِذَا اَنَا مُتُّ
فَافْعَلُوْا بِيْ كَمَا اَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمْ عَلَيْهِ التُّرَابُ
فَلْيَقُمْ رَجُلٌ مِنْكُمْ عِنْدَ رَأْسِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ يَا فُلَانُ
بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُ وَلَكِنَّهُ لَايُجِيْبُ ثُمَّ لْيَقُلْ
يَا فُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوِى جَالِسًاثُمَّ لْيَقُلْ
يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ اَرْشَدَنَا رَحِمَكَ اللهُ
ثُمَّ لْيَقُلْ اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ
اَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
وَِنَّكَ رَضَيْتَ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ نَِيًّا وَبِالْاِسْلَام ِ
دِيْنًا وَبِالْقُرْآنِ اِمَامًا فَاِنَّهُ اِذَا فَعَلَ ذَالِكَ أَخَذٌ
مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ اَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ لَهُ
اُخْرُجْ بِنَا مِنْ عِنْدِهَذَا مَا نَصْنَعُ بِهِ قَدْ لَقَّنَ حَجَّتَهُ
فَيَكُوْنُ اللهُ حَجِيْجَهُ دُوْنَهُمَا. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا
رَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ: اِنْسِبْهُ اِلَى
حَوَاءَ.
“Diceritakan “dari Said al – Umawi, ia berkata: Saya menyaksikan Abu Umamah sedang naza’ (sakaratul maut). Lalu ia berkata kepadaku : Hai Said ! Jika aku mati, perlakukanlah olehmu kepada diriku sebagaimana yang diperintahkan oleh Rosulullah Saw kepada kita. Rosulullah SAW bersabda kepada kita : Jika diantara kamu meninggal dunia maka timbunlah kuburannya dengan tanah sampai rata. Dan hendaknya salah seorang diantara kamu berdiri disamping arah kepalanya, lalu ia berkata : Hai fulan bin Fulanah, sesungguhnya mayit itu mendengar, akan tetapi tidak dapat menjawab. Kemudian hendaklah ia brkata : Hai Fulan bib Fulanah, maka ia akan duduk tegap. Kamudian hendaklah ia berkata : Hai Fulan bin Fulanah, lalu ia berkata: Semoga Allah Swt . memberikan petunjuk kepda kita dan juga memberikan rahmat kepadamu. Kemudian hendaklah ia berkata: Ingatlah bahwa engkau telah keluar dari alam dunia ini:Dengan bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rosul – Nya, dan bahwasannya engkau rrela Allah sebagai Tuhanmu, Muhammad sebagai Nabimu, Islam sebagai agamamu, dan al – Qur’an sebagai imammu. Sesungguhnya jika seseorang mengerjakan itu maka malaikat munkar dan Nakir akan menyambut salah satunya dengan tangan sahabatnya yang kemudian ia berkata : Keluarlah bersama kami dari tempat ini. Kami tidak akan memperlakukan apa yang telah ia nyatakan. Maka Allah Swt akan memenuhi keperluannya tanpa kedua malaikat itu. Lalu seseorang bertanya kepeda Rosulullah SAW: Wahai Rosulullah, bagai mana jika saya tidak mengetahui ibunya? Rosulullah SAW menjawab : “Hendaklah kamu menasabkannya kepada (ibu) Hawa.”
Orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya masih mendengar ucapan salam dan bias menerima doa orang lain. Rosulullah SAW selalu mengucapkan salam kepada ahli kubur pada saat ziaroh kubur atau melintasi kuburan. Demikian juga Rosulullah Saw pada saat putranya Ibrahim wafat mentalqinkannya dengan kalimat tauhid. Logikanya, seandainya talqin itu tidak berguna niscaya Rosulullah SAW tidak akan mengerjakannya. Kesimpulannya hukum mentalqinkan mayit yang sudah mukallaf hukumnya adalah sunnah.
Keterangan tentang kesunnahan talqin ini juga dapat dilihat dalam kitab sebagai berikut:
a. At – Tukhfah juz ll, hal 19
b. Al – Mughni juz lll, hal 207
c. Al – Majmu Syarah Muhadzab juz 7, hal 303
d. Al – Iqna’juz l, hal 183
e. Tassyikhil Mustafidin 142
f. Busro al Karim juz ll, hal 38
g. Nikhayah al – Zain 162
h. Al – Anwar juz l, hal 124
i. Fathul Barri juz l, hal 449
j. Irsyadus syari juz ll, hal 434
k. Matan al – Raodhoh
Kaitannya dengan firman Alla Swt:
وَمَا اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ (فاطر : ٢٢ )
“Dan engkau (wahai Muhammad) sekali – kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22).
Firman Allah diatas sering dijadikan untuk menolak hokum sunnah talqin namun dalam Tafsir al – Khazim diterangkan bahwa yang dimaksud denan kata Man Fi al – Qubur (orang yang berada didalam kubur) dalam ayat ini ialah orang –orang kafir yang diserupakan orang mati karena sama – sama tidak menerima dakwah. Kata mati tersebut adalah metaforis (bentuk majaz)dari hati mereka yang mati (tafsir al –Khazim, juz 7, hal 347).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang beriman itu dalam kubur bias mendengar suara orang yang membimbimg talqin tersebut dengan kekuasaan Allah Swt. Hal ini dapat diperkokoh dengan kebiasaan Rosulullah SAW apabila berziarah kekuburan selalu menguicapkan salam. Seandainya ahli kubur tidak mendengar salam Rosulullah SAW, tentu Rosulullah SAW melakukan sesuatu yang sia – sia dan itu tidak mumgkin.Wallahu A’lam .
E. Sampainya Pahala, Doa dan Sodaqoh Kepada Orang Yang Sudah Meninggal
Menurut pendapat ahli sunnah pahala, doa dan sodaqoh bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal dan dapat bermanfaat bagi mereka.
Kalangan Ahlusunnah berhujjah dengan beberapa firman Allah Swt dan beberapa hadits shohih diantaranya :
وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّبَعْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا اَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْئٍ كُلُّ إمْرِئٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنٌ (تاطور ٣١)
Dan orang – orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap – tiap manusia terpikat dengan apa yang dikerjakannya.
Allah juga berfirman :
أَبَائُكُمْ وَأَبْنَائُكُمْ لَاتَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا (النساء :١١)
Tentang orang tuamu dan anak –anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.
Dalam sebuah hadist shohih disebutkan:
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢)
“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).
Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:
وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha illallah,subhan allah,dan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut ini:
عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْ نَ
بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا
تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ
صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ
(رواه مسبلم،١٦٧٤)
“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ).
Dalam hadits lain disebutkan:
وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.
Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.
Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)
Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad- Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).
Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:
رَوَى اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.
Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.
Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbi h, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengan sedekah dan amal baik lainnya.
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)
Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani juga mengatakan bahwa seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia kerjakan kepada orang lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah. (Nail al-Awthar, Juz IV, hal. 142)
Kaiatnnya dengan firman Alloh dalam Sura an-Najm ayat 39 yang sering dijadikan sebagai dalail bagi orang yang mengatakan bahwa do’a atau pahala yang tidak sampai kepada mayit yaitu:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩)
“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS,an-Najm:39)
Berikut ini beberapa penafsiran para ulama ahli tafsir mengenai ayat di atas:
1. Syekh Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِمَا السَّل
1. Tarawih, 20 rakaat
2. Do’a Kunut
3. Perayaan MAulid Nabi Muhammad SAW
4. Talqin Mayit
5. Sampainya Pahala, Do’a, dan Sadakah Kepada orang yang Sudah Meniggal
6. Peringatan 3, 7, 20, 40, 100 hari orang Meninggal
7. Haul
8. Ziarah Kubur
9. Tawasul
10. Tabaruk
11. Manakib
12. Tahlil
13. 2 adzan dalam Jum’ah
A. Tarawih, 20 raka’at
1. Pengertian
Shalat tarawih adalah shalat sunat dengan niat tertentu yang dikerjakan pada setiap malam Bulan Rahamadhan setelah shalat isya’. Hukum shalat tarawih adalah sunah ‘ainiyah Muakkadah baik bagi laki-laki amaupun perempuan yang mukallaf.
Dalam tradisi NU shalat tarawih 20 roka’at ini dikerjakan dengan dua roka’at salam, hal ini berdasarkan hadist Nabi tentang tata cara melaksanakan shalat malam. Nabi SAW bersabda :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. عَنْ صَلَاةِ الَّليْلِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (رواه البخارى,٩٣٦ ومسلم, ١٢٣٩ والترمذى ١٠٤,
والنسائ,١٦٥٩,وا
Dari Ibnu Umar ” Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang shalat malam. Mereka Nabi menjawab, “ Shalat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat” (HR al-Bukhari : 936, Muslim : 1239, al-Tirmidzi : 401, al-Nasa’I :1650, Abu Dawud :1130 dan Ibnu Majah : 1165).
2. Dalil Tarawih 20 Raka’at
Di antara Dalil yang di gunakan Hujjah oleh orang NU dalam menjalankan tarawih 20 Raka’at yaitu :
Pertama Hadist Imam Malik dari Sohabat Yasid bin Rumman.
عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيْدَ بْنِ رُمَّانَ اَنَّهُ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ فِىْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِثَلَاثِ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً.( رواه الامام مالك فى الموطأ).
“Dari Malik, dari Yazid bin Rumman, ia mengatakan : Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, dalam kitab al-Muwatha, Juz I hlm. 138)
Kedua Hadist riwayat al-Baihaqi dari sahabat saib bin Yazid dalam kitab Al-Hawy li Al Fatawa li As Suyuthy, Juz I hlm. 350, juga kitab fath al-wahhab Juz I, hlm. 58.
وَمَذْهَبُنَا اَنَّ التَّرَاوِيْحَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً لِمَا رَوَى اْلبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُ باِلْاِسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ الصَّحَابِيِّ رَضِيَ للهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَقُوْمُ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرِ _ هَكَذَا ذَكَرَهُ اْلمُصَنِّفِ وَاسْتُدِلَّ بِهِ.
Madzbab kita (Syafi’iyah) menyatakan : salat Taawih itu dijalankan 20 rakaat. Ini berdasarkan pada hadist nabi yang diriwayatkan Imam Baihaqi dengan sanad shabih, dari Saib bin Yasid, ia mengatakan : kita mengerjakan salat Tarawih pada masa Umar bin Khathhab dengan 20 akaat ditambah Witir.
Ketiga, pendapat Jumhur fiqih yang terdapat dalam kitab fiqih as-Sunah, Juz II. Hlm. 45
وَصَحَّ النَّاسُ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيِّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً. وَهُوَ رَأْىُ الْجُمْهُوْرِ الْفُقَهَاءِ.
Betul bahwa kaum muslimin mengerjakan salat pada zaman Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan ini pendapat sebagian mayoritas pakar-pakar hokum Islam.
Dalil keempat, dalam kitabTaudhiih al-Adillah, Juz III, hlm. 171.
عَنْ اِبْنِ عَبَاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِىْ شَهْرِ رَمَضَانَ فِىْ غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرَ.روا
Ibnu Abbas mengatakan : Rasul salat di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat ditambah Witir (HR Baihaqi dan Thabrani, dari Abd bin Humaid)
CATATAN PERTAMA
Hadits dengan matan diatas diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam kitab Sunan Kubra 2/192
Sanad dan matannya sbb:
أنبأ أبو سعيد الماليني ثنا أبو أحمد بن عدي الحافظ ثنا عبد الله بن محمد بن عبد العزيز ثنا منصور بن أبي مزاحم ثنا أبو شيبه عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في شهر رمضان في غير جماعة بعشرين ركعة والوتر تفرد به أبو شيبه إبراهيم بن عثمان العبسي الكوفي وهو ضعيف
Sumber:
http://
Adapun riwayat Imam ath Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir
Sanad dan matannya sbb:
حدثنا محمد بن جعفر الرازي ثنا علي بن الجعد ثنا أبو شيبة إبراهيم بن عثمان عن الحكم عن مقسم عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في رمضان عشرين ركعة والوتر
Adapun riwayat Imam ‘Abd ibn Humaid dalam kitab Musnadnya
Sanad dan matannya sbb:
حَدَّثَنِي أَبُو نُعَيْمٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبُو شَيْبَةَ ، عَنِ الْحَكَمِ ، عَنْ مِقْسَمٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً ، وَيُوتِرُ بِثَلاثٍ
Sumber:
http://
CATATAN KEDUA
Hadits diatas termasuk hadits dha'if.
Imam Baihaqi berkata:
تَفَرَّدَ بِهِ أَبُو شَيْبَةَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُثْمَانَ الْعَبْسِىُّ الْكُوفِىُّ. وَهُوَ ضَعِيفٌ.
Menyendiri dengan hadits ini Abu Syaibah Ibrahim bin 'Utsman al 'Absi al Kuufi. Dia dhaif
Imam Suyuthi dalam kitab Al Mashaabih Fii shalaatittarawi
هذا الحديث ضعيف جدا لا تقوم به حجة
Hadits ini dha'if sekali, tidak bisa dijadikan hujjah
Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Taqriibuttahdzi
إبراهيم بن عثمان العبسي بالموحدة أبو شيبة الكوفي قاضي واسط مشهور بكنيته متروك الحديث من السابعة مات سنة تسع وستين
Wallaahu A'lam
Dalil kelima, dalam kitab Hamisy Muhibbah, Jus II, hlm. 446-467.
وَفِىْ تَخْرِيْجِ أَحَادِيْثَ الرَّافِعِيْ لِلْاِمَامِ اْلحَاِفظْ اِبْنِ حَجَرَ مَا نَصَّهُ حَدِيْثُ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّ بِالنَّاسِ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لَيْلَتَيْنِ فَلَمَّا كَانَ فِىْ لَيْلَةِ الثَّالِثَةِ اجْتَمَعَ النَّاسُ فَلَمَّا يَخْرُجَ اِلَيْهِمْ ثُمَّ قَالَ مِنَ الْغَدِّ خَشِيْتُ اَنْ تَفْرُضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُتِيْقُوْنَهَا
Ada komentarnya ImamRafi’I untuk hadist riwayat Imam Ibnu hajar tentang teks hadist Rasul salat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar. Kemudian, paginya dia bersabda, Aku takut Tarawih diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak mampu melaksanakannya
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِيِّ اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةٌ فِىْ رَمَضَانَ اِلَى اْلمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعٌ مُتَفَرَّقُوْنَ
“Diriwayatkan dari Abdurrohman bin Abd al-Qori, beliau berkata, “Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin al-Khabtbab ke masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam mesjid tersebut) orang-orang shalat tarawih sendiri-sendiri
Dalam tradisi NU, di dalam melaksanakan shalat tarawih berjama’ah biasanya bilal membacaصاوا سنة ا لر ا و ى yang dibaca pada waktu akan melakukan jama’ah shalat tarawih. Hal ini berdasarkan dalil dalam kitab Al-Qolyubi Juz, I hlm. 125.
(وَيُقَالُ فِى اْلعِيْدِ وَنَحْوِهِ) مِمَّا تُشْرَعُ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ كَاالْكُسُوْفِ وَالْاِسْتِسْقَ
“Di dalam shalat ied dan shalat-shalat yang disyariatkan dilaksanakan secara berjama’ah (seperti shalat khusuf, shalat istisqo dan shalat tarawih )di sunahkan membaca الصلاة جامعة dan bacaan semisalnya seperti هلموا الى الصلاة atau هلموا الى الفلاح يرحمكم الله dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan hadist Bukhari Muslim tentang shalat kusuf, adapun yang lainnya di kias-kiaskan”.
Kaitannya dengan hadist Riwayat Al Bukhari yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَافِى غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخارى,١٠٧٩)
“Dari Sayyidatuna Aisyah-Radbiyal
Hadist diatas sering dijadikan dalil shalat tarawih 11 rakaat. Namun menurut keterangan dalam Kitab Tuhfah al-Muhtaj, Juz 11, hal 229 yang mengutip pendapat Ibnu Hajar A-Haitami(seora
Dalam Kitab Kasyfu At-tabarih dikatakan
وَلمَاَّ كَانَتْ تِلْكَ اْلَاحَادِيْثُ مُتَعَارِضَةٌ وَمُحْتَلِمَةٌ لِلتَّأْوِيْلِ لَمْ تَقُمْ بِهَا الْحُجَّةُ فِى اِثْبَاتِ رَكَعَاتِ التَّرَاوِيْحِ لِتَسَاقُطِهَا فَعَدَّ لْنَا عَنِ اسْتِدْلَالِ بِهَا اِلَى الدَّلِيْلِ اْلقَاطِعِ وَهُوَ اْلاِجْمَاعُ وَهُوَ اِجْمَاعُ اْلمُسْلِمِيْنَ
“Karena dalil-dalil tentang bilangan shalat rakaat shalat tarawih saling berlawanan dan memungkinkan adanya ta’wil maka tidak memungkinkan untuk dijadikan hijjah dalam menetapkan rakaat shalatbtarawih karena dalil-dalil tersebut saling menjatuhkan maka dari itu kami tidak mengambil dalildarihadist
Lebih lanjut dalam kitab Kasyfu at-tabarih dikatakan.
وَاِذَا كَانَ اْلاَمْرُ كَذَلِكَ عَلِمْنَا اَنَّ اللَّذِيْنَ صَلُّوْا التَّرَاوِيْحَ الْيَوْمَ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ مُخَلِّفُوْنَ لِلْاِجْمَاعِ اِنْ كَانَ فِى اَمْرٍ مَعْلُوْمٍ مِنَ الدِّيْنِ بِاالضَّرُوْرَة
“Dan jika perfmasalahanny
B. Do’a Qunut
1. Pengertian Qunut
Secara bahasa Qunut artinya Do’a. Secara istilah Qunut dibagi dua,
yaitu :
1. Qunut Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir.
2. Qunut subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat ke-2 dalam shalat subuh atau witir
2. Dalil-dalil Qunut
Hukum Qunut adalah sunat, diantara sahabat yang mensunahkan diantanya Abu Bakar As-Sidik, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas dan Barra Bin Aziz. Dalil yang dijadikan pedoman untuk mensunahkan qunut adalah hadist Nabi Muhammad SAW :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ قَالَ مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” (HR. Ahmad).
Pakar hadis Muhammad bin Alan as-Sidiqi dalam kitabnya Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah mengatakan bahwa hadis ini yang benar dan diriwayatkan serta disahihkan oleh golongan pakar yang banyak yang banyak hadist.
Sedangkan do`a qunut yang diajarkan langsung oleh Nabi SAW adalah sebagai berikut :
اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَاف
“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. An-Nasa’I :1725, Abu Dawud :1214, Al-Tirmidzi :426, Ahamad :1625 dan Al-Darimi :1545 dengan Sanad yang Shahih)
Dalil kedua disebutkan dalam kitab fiqh as-Sunah Juz II halaman 38-39 :
وَمَذْهَبُنَا الشَّافِعِيُّ: اِنَّ الْقُنُوْتَ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ بَعْدَ الرُّكُوْعِ مِنَ الرُّكُوْعِ الثَّانِيَّةِ سُنَّةٌ لِمَا رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ الِاَّ التِّرْمِيْذِى عَنِ ابْنِ سِيْرِيْنَ اَنَّ أَنَسَ بْنِ مَالِكِ سُئِلَ هَلْ قَنَتَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ِفى صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ اَوْ بَعْدَهُ؟ قَالَ: بَعْدَ الرُّكُوْعِ.
Ulama As-Syafi’iyah mengatakan: Kedudukan qunut pada shalat subuh persisnya ketika bangkit dari rakaat kedua, hukumnya sunah karena ada hdist yang diriwayatkan ahli hadis kecuali at-Tirmidzi. Hadis itu diriwayatkan dari ibnu Sirin, Anas bin Malik pernah ditanya: Apakah Nabi menjalankan qunut pada shalat subuh? Jawab anas: Ya! Kemudian ditanya lagi: letaknya dimana sebelum atau sesudah ruku’? Jawabnya: Sesudah ruku’ (fiqh As-Sunah,Juz 11,hlm.38-39)
Dalil ketiga sebagaimana disebutkan dalam kitab Hamizsy Qalyubi Mahalli Juz I halaman 57
وَيُسَنُّ الْقُنُوْتُ فِي اعْتِدَالٍ ثَانِيَةِ الصُّبْحِ- اِلَى اَنْ قَالَ- لِلاتِّبَاعِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِى اْلمُسْتَدْرَكِ
Qunut itu disunahkan letaknya ketika I’tidal, reka’at kedua shalat subuh, Keterangan tersebut sampai: …….. karena mengikuti Nabi. Hadis diriwayatkan Hakim dalam kitab Mustadrak dari Abu Hurairah: Rosululloh mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh pada reka’at kedua, dia mengangkat tangannya kemudian berdo’a: Allohumma ihdini fi-man hadait ……… Rosululloh tidak memakai kata-kata robbana …. Hadis ini shahih.
Ketiga, dalam Nail al-Authar, Juz II hlm:387:
فَاِنَّهُ اِنَّمَا سَأَلَ اَنَسًا عَنْ قُنُوْتِ اْلفَجْرِ فَأَجَابَهُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ وَبِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَسَلِّمْ كَانَ يُطِيْلُ صَلَاةِ اْلفَجْرِ دُوْنَ السَّائِرِ الصَّلَوَاتِ. قَالَ وَمَعْلُوْمٌ اِنَّهُ كَانَ يَدْعُوْ رَبَّهُ وَيُثَنَّى عَلَيْهِ وَيُمَجِّدُهُ فِى هَذَا اْلاِعْتِدَالِ.
Ketika ditanya sahabat tentang qunut fajar, Anas menjawab: Rasululoh (ketika qunut), ia memanjangka shalat fajar (Subuh) tidak seperti shalat lainnya. Panjang, karena ia membaca do’a, memuji Alloh, mengagungkan-Ny
C. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
a. Pengerian
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).
b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا
“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yun
Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ
“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.M
.
Dalil Kedua,
وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.
Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.
Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.
Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.
Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16
وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.
Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.
Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:
“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidak
Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:
“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang-
Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.
D. Talqin Mayit
a. Pengertian
Arti talqin secara bahasa adalah Tafhim (memberikan pemahaman), memberi peringatan dengan mulut, mengajarkan sesuatu. Secara istilah talqin adalah mengajarkan kalimat tauhid terhadap orang – orang yang baru saja dikubur serta mengajarinya tentang pertanyaan – pertanyaan kubur.
b. Dalil dan Talqin
Hukum talqin menurut mayoritas ulama Syafi’iyah adalah sunnah. Di dasarkan pada sabdaNabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Nabi Umamah:
عَنْ أَبِي أَمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اِذَا اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَصْنَعَ بِمَوْتَانَا. اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَّيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَلْيَقُمْ اَحَدٌ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوْى قَاعِدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ: أَرْشَدَنَا يَرْحَمُكَ اللهُ وَلَكِنْ لَاتَشْعُرُوْنَ
“Dari Abi Umamah RA,beliau berkata, “Jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rosulullah SAW memperlakukan orang – orang yang wafat diantara kita. Rosulullah SAW memerintahkan kita, seraya bersabda, “Ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah diatas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada
bagian kepala kuburan itu seraya berkata, “Wahai fulan bin fulanab”. Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapkan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang berdiri di kuburan) berkata lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, ketika itu juga si mayyit bangkit dan duduk dalam kuburannya. Orang yang berada diatas kuburan itu berucap lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, maka si mayyit berucap, “Berilah kami petunjuk, dan semoga Allah akan selalu memberi rahmat kepadamu. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasakan disini).” (Karena itu) hendaklah orang yang berdiri diatas kuburan itu berkata, “Ingatlah sewaktu engkau keluar kealam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba serta Rosul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau akan selalu ridho menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad SAW sebagai Nabimu, dan al – Qur’an sebagai imam (penuntun jalan )mu. (Setelah dibacakan talqin ini ) malaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, “Marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk ( untuk bertanya) dimuka orang yang dibacakan talqin”. Abu Umamah kemudian berkata, “Setelah itu ada seorang laki – laki bertanya kepada Rosulullah SAW, “Wahai Rosulullah, bagaimana kalau kita tidak mengenal ibunya?” Rosulullah menjawab, “(Kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu Hawa, “Wahai fulan bin Hawa.”(HR. al – Thabrani dalam al – Mu’jam al – Kabir :7979, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengutip hadits tersebut dalam kitabnya Ahkam Tamanni al – Mawt hal. 9 tanpa ada komentar).
Mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits tentang talqin ini termasuk hadits dha’if, karena ada seorang perawinya yang tidak cukup syarat untuk meriwayatkan hadits. Namun dalam rangka fadha’il al – a’mal, hadits ini dapat digunakan. Sebagian ahli hadits mengatakan bahwa Hadits Abi Umamah ini Hasan Lighoirihi sebab sudah diperkuat dengan hadits lain yang senada sebagai syahid.
Hadits diatas juga sesuai dengan al – Qur’an surat Adariyat ayat 55:
وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ
“Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”.
Imam Nawawi dalam kitab al – Majmu’li an Nawawy juz 7, halaman 254 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim juz 1, halaman 63, memberikan komentar tentang hadits Abi Umamah yaitu:
قُلْتُ: حَدِيْثُ اَبِي أُمَامَةَ رَوَاهُ أَبَو الْقَاسِمِ الطَّبْرَنِي فِي مُعْجَمِهِ بِاسْنَادِ ضَعِيْفٍ وَلَفْظُهُ: عَنْ سَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْاَزْدِى قَالَ: شَهِدْتُ أَبَا أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ فِي نَزَعٍ فَقَالَ اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَالْيَقُمْ اَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ.(الحدي
Hadits Abu Umamah, riwayat abu Qasim at – Thabrani dalam kitab Mu’jam – nya dengan sanad dhaif, teksnya demikian : Dari Said ibnu Abdullah al – Azdi, ia mengatakan : Saya melihat Abu Umamah dalam keadaan naza’(sekarat),
Dalam kitab Dalil al Falihin, juz 71, halaman 57 disebutkan :
وَفِي مَتْنِ الرَّوْض لِابْنِ اْلمُقْرِى مَا لَفْظَهُ: يُسْتَحَبُّ اَنْ يُلَقِّنَ اْلمَيِّتُ بَعْدَ الدَّفْنِ بِاْلمَأْثُوْرِ
Disunahkan mentaqlin mayit setelah dikubur berdasarkan hadis. Syaikhul Islam sebagai persyarahnya menjelaskan: Imam an – Nawawi berkata bahwa hadits tersebut dho’if, ia termasuk hadits Fadhail al-‘Amal yang di kalangan pakar ilmu hadits ditoleransikan bias digunakan. Hadits tersebut diperkuat oleh banyak hadis-hadis sahih yang lain, seperti: asal Allah at-tatsbit (mohonlah kepada Allah agar tetap di dalam keimanan ) dan wasiatnya kepada Amr bin Ash dari kalangan orang pertama yang masuk Islam. Sabda Rosulullah: Laqqinu mautakun la Illallah (Bacakan la ilaha Illallah kepada seorang mati diantara kalian). Menurut pendapat sebagiaan ulama, hadis ini merupakan dalil di bolehkannya talqin bagi seorang yang sudah mati karena hakekat “al – mayyit” sebagaimana tertera dalam hadis itu adalah seorang yang sudah mati. Sedangkan sebelum mati juga boleh dibacakan talqin seperti yang banyak dilakukan para ulama. Menurut madzhab Syai’i, kesunnahan talqin itu setelah dikuburkan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan pula dalam al-Majmu’ berdasarkan pendapat dari banyak ulama. Di antara yang menyatakan kesunnahannya itu adalah al-Qadhi Husain, al-Mutawalli, Syaikh Nashir al- Muqaddasi, Rafi’I, Ibnu Shalah dan Sakhawi. Pendapat kami tentang kesunnahan talqin tersebut sesuai dengan pendapat dari kalangan al-Maliki, seperti yang dinyatakan di antaranya al-Qadhi Abu Bakar Al- Azzi yang menyebutkannya sebagai amalan penduduk Madinah dan orang-oarang saleh serta yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Spayol. Sedang di kalangan al-Hanafi, para tokoh mereka saling bersilang pendapat sebagaimana tertera dalam al-Mubith sebagaimana silang pendapat yang terjadi di kalangan ulama Hambali.
Dalil lain juga menerangkan dalam kitab Nihayat al-Muhtaj, Juz III,hal. 4:
وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعُ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُ
Disunnahkan mentalqin mayyit yang sudah mukallaf usai dikuburkan berdasarkan hadits: Seorang hamba ketika ia diletakan dikuburnya dan para pengirimnya pulang,ia mendengar suara alas kaki mereka. Kalau para pengantar sudah pulang semua, ia segera di datangi dua malaikat.
Dalm kitab al- Hawy li al – Fatawa li al – Hafizh as- suyuthy, Juz II, halaman 176 – 177: juga diterangkan.
وَعِبَارَةُ التَّتِمَّةِ اْلاَصْلُ فِى التَّلْقِيْنِ مَا رَوَى اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَفَنَ اِبْرَاهِيْمَ قَالَ:قُلْ “الله رَبِّي”- اِلَى اَنْ قَالَ –وَيَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ مَا قُلْنَاهُ مَا رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ لَمَّا دَفَنَ وَلَدَهُ اِبْرَاهِيْمَ وَقَفَ عَلَى قَبْرِهِ فَقَالَ: يَابُنَيَّ، اَلْقَلْبُ يَحْزُنُ وَاْلعَيْنُ تَدْمَعُ وَلَا نَقُوْلُ مَا يَسْحُطُ الرَّبُّ-اِنَّا
Teks lengkap mengenai Talqin ini seperti yang diriwayatkan bahwa Rosulullah saat mengubur anaknya, Ibrahim, mengatakan: Katakanlah: Allah Tuhankn….sampai
Dalam kitab Hasyiah Umairah bi Asfali Hasyiah Qalyuby Mahally, Juz I, halaman 353: Menegaskan tenteng kesunnahan Hukum mentalqin mayit.
يُسَنُّ اَيْضًا اَلتَّلْقِيْنُ-
Talqin itu disunnahkan maka dikatakan kepadanya (mayitt): Hai hamba Alla, ingatlah engkau telah meninggal, bersaksilah tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, surga adalah haq (benar adanya), neraka adalah haq, dan kebangkitan di Hari Kiamat juga haq. Hari Kiamat pasti akan dating, tidak bias diragukan lagi, Allah akan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya, dan hendaknya engkaun rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagain agama, Muhammad sebagi Nabi, al – Qur’an sebagi kitab suci, Ka’bah sebagi kiblat, dan kaum muslimin sebagai saudra. Hal ni berkenaan dengan danya hadits dalam masalah ini, dan dalam kitab ar – Raudhah ditambahkan: Hadits ini, meskipun dhaif, tapi lengkap panguat – penguatnya.
Dalam kitab I’anah al – Thalibin karya Sayid Abu Bakar Syatha al – Dimyati, juz ll hal 140 dijelaskan:
(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَالِغٍ) مَعْطُوْفٌ عَلَى اَنْ يُلَقِّنَ اَيْضًا اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ. وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَتَنْفَ
“Yang dimaksud dengan membacakan talqin bagi orang yang baligh yaitu, disunnahkan men – talqin – kan orang yang sudah baligh (ukallaf). Hal itu berdasarkan firman Allah SWT: Dan tetaplah memberi perihgatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang mukmin (al – Dzariyat : 55) dan yang paling diperlukan oleh seorang hamba untukl mendapat peringatan pada saat ini (setelah dikubur).”
Dalam kitab ‘I’anatul Thalibin juz ll hal 140 disebutkan :
(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَاِلغٍ) اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ
Dan disunnahkan orang yang sudah baligh……demikia
Dalam kitab Nihayatul Muhthaz juz lll hal 4 disebutkan :
وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِيْ قَْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُ
Disunahkan mentalqini mayyit yang sudah mukallaf setelah selesai dikuburkan, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya seorang hamba ketika sudah diletakkan dikuburnya dan para pengiringnya berpaling pulang, ia mendengar suara gema alas kaki mereka. Jika mereka sudah pergi semua, kemudian ia didatangi oleh dua malaikat ……Al Hadits”.
Dalam kanzu al – ‘Umal karya Syaih Ibnu Hisammudin Al Hindi Al Burhanfuri, jilid 15 hal 737 disebutkan sebagai berikut;
عَنْ سَعِيْدِاْلاُمَ
“Diceritakan “dari Said al – Umawi, ia berkata: Saya menyaksikan Abu Umamah sedang naza’ (sakaratul maut). Lalu ia berkata kepadaku : Hai Said ! Jika aku mati, perlakukanlah olehmu kepada diriku sebagaimana yang diperintahkan oleh Rosulullah Saw kepada kita. Rosulullah SAW bersabda kepada kita : Jika diantara kamu meninggal dunia maka timbunlah kuburannya dengan tanah sampai rata. Dan hendaknya salah seorang diantara kamu berdiri disamping arah kepalanya, lalu ia berkata : Hai fulan bin Fulanah, sesungguhnya mayit itu mendengar, akan tetapi tidak dapat menjawab. Kemudian hendaklah ia brkata : Hai Fulan bib Fulanah, maka ia akan duduk tegap. Kamudian hendaklah ia berkata : Hai Fulan bin Fulanah, lalu ia berkata: Semoga Allah Swt . memberikan petunjuk kepda kita dan juga memberikan rahmat kepadamu. Kemudian hendaklah ia berkata: Ingatlah bahwa engkau telah keluar dari alam dunia ini:Dengan bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rosul – Nya, dan bahwasannya engkau rrela Allah sebagai Tuhanmu, Muhammad sebagai Nabimu, Islam sebagai agamamu, dan al – Qur’an sebagai imammu. Sesungguhnya jika seseorang mengerjakan itu maka malaikat munkar dan Nakir akan menyambut salah satunya dengan tangan sahabatnya yang kemudian ia berkata : Keluarlah bersama kami dari tempat ini. Kami tidak akan memperlakukan apa yang telah ia nyatakan. Maka Allah Swt akan memenuhi keperluannya tanpa kedua malaikat itu. Lalu seseorang bertanya kepeda Rosulullah SAW: Wahai Rosulullah, bagai mana jika saya tidak mengetahui ibunya? Rosulullah SAW menjawab : “Hendaklah kamu menasabkannya kepada (ibu) Hawa.”
Orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya masih mendengar ucapan salam dan bias menerima doa orang lain. Rosulullah SAW selalu mengucapkan salam kepada ahli kubur pada saat ziaroh kubur atau melintasi kuburan. Demikian juga Rosulullah Saw pada saat putranya Ibrahim wafat mentalqinkannya
Keterangan tentang kesunnahan talqin ini juga dapat dilihat dalam kitab sebagai berikut:
a. At – Tukhfah juz ll, hal 19
b. Al – Mughni juz lll, hal 207
c. Al – Majmu Syarah Muhadzab juz 7, hal 303
d. Al – Iqna’juz l, hal 183
e. Tassyikhil Mustafidin 142
f. Busro al Karim juz ll, hal 38
g. Nikhayah al – Zain 162
h. Al – Anwar juz l, hal 124
i. Fathul Barri juz l, hal 449
j. Irsyadus syari juz ll, hal 434
k. Matan al – Raodhoh
Kaitannya dengan firman Alla Swt:
وَمَا اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ (فاطر : ٢٢ )
“Dan engkau (wahai Muhammad) sekali – kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22).
Firman Allah diatas sering dijadikan untuk menolak hokum sunnah talqin namun dalam Tafsir al – Khazim diterangkan bahwa yang dimaksud denan kata Man Fi al – Qubur (orang yang berada didalam kubur) dalam ayat ini ialah orang –orang kafir yang diserupakan orang mati karena sama – sama tidak menerima dakwah. Kata mati tersebut adalah metaforis (bentuk majaz)dari hati mereka yang mati (tafsir al –Khazim, juz 7, hal 347).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang beriman itu dalam kubur bias mendengar suara orang yang membimbimg talqin tersebut dengan kekuasaan Allah Swt. Hal ini dapat diperkokoh dengan kebiasaan Rosulullah SAW apabila berziarah kekuburan selalu menguicapkan salam. Seandainya ahli kubur tidak mendengar salam Rosulullah SAW, tentu Rosulullah SAW melakukan sesuatu yang sia – sia dan itu tidak mumgkin.Wallahu
E. Sampainya Pahala, Doa dan Sodaqoh Kepada Orang Yang Sudah Meninggal
Menurut pendapat ahli sunnah pahala, doa dan sodaqoh bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal dan dapat bermanfaat bagi mereka.
Kalangan Ahlusunnah berhujjah dengan beberapa firman Allah Swt dan beberapa hadits shohih diantaranya :
وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّبَعْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا اَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْئٍ كُلُّ إمْرِئٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنٌ (تاطور ٣١)
Dan orang – orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap – tiap manusia terpikat dengan apa yang dikerjakannya.
Allah juga berfirman :
أَبَائُكُمْ وَأَبْنَائُكُمْ
Tentang orang tuamu dan anak –anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.
Dalam sebuah hadist shohih disebutkan:
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢)
“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).
Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:
وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha illallah,subhan
عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْ
“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ).
Dalam hadits lain disebutkan:
وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ
Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.
Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)
Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-
Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:
رَوَى اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.
Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.
Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbi
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)
Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani juga mengatakan bahwa seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia kerjakan kepada orang lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah. (Nail al-Awthar, Juz IV, hal. 142)
Kaiatnnya dengan firman Alloh dalam Sura an-Najm ayat 39 yang sering dijadikan sebagai dalail bagi orang yang mengatakan bahwa do’a atau pahala yang tidak sampai kepada mayit yaitu:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩)
“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
Berikut ini beberapa penafsiran para ulama ahli tafsir mengenai ayat di atas:
1. Syekh Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ
Selasa, 28 Agustus 2018
Islam nusantara
Gagasan dakwah yang digagas Wali Songo sejatinya mengarah pada dakwah Islam yang berusaha mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal.
Istilah kearifan lokal (local wisdom atau local genius) pertama kali diperkenalkan oleh Quaritch Wales, antropolog yang konsentrasi mengkaji agama-agama di Asia Tenggara.
Menurut Gus Dur, kearifan lokal adalah nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik kehidupan masyarakat setempat.
Istilah kearifan lokal, menurut saya, sepadan dengan istilah al-‘urf dan al-ma’ruf dalam Alquran. Ada 8 ayat yang terdapat kata al-amr dan berbagai macam bentuknya yang berpasangan dengan kata al-‘urf atau al-ma’ruf.
Masing-masing terdapat dalam QS. Al-A’raf; 157 dan 199, QS. Ali Imran; 104 dan 110, QS. Al-Taubah; 113 dan 114, QS. Al-Haj; 41, QS. Luqman; 17. Saya menyimpulkan, ada 5 corak dakwah yang diajarkan Wali Songo dalam menyebarkan Islam di Indonesia. Berikut ulasannya:
1. Santun
Al-‘Urf atau al-ma’ruf, menurut Ibnu Faris, memiliki dua arti dasar. Pertama, sesuatu yang terus menerus dilakukan secara turun-temurun. Kedua, kedamaian serta ketenangan.
Jadi, pasangan kata al-amr dan al-ma’rufyang terdapat dalam Alquran mengisyaratkan kepada kita untuk berdakwah dengan kasih sayang dan berusaha mengakomodir adat-adat masyarakat setempat yang ditolelir oleh syariat.
Selain itu, dalam berdakwah juga diperlukan sikap-sikap yang santun, sehingga mendatangkan ketenangan dan kedamaian untuk mengasihi sesama manusi
2. Mengakomodir Budaya Setempat
Saya contohkan penerapan gagasan dakwah yang sejalan dengan kearifan lokal, misalnya tradisi selamatan 120 hari (masuk 4 bulan) atas kehamilan calon bayi adalah suatu tradisi yang tidak terlepas dari orang Jawa.
iasanya, ayah dan ibu bayi menyediakan kupat (ketupat) dan lepet dalam acara tersebut. Selain itu, mereka juga mendoakan jabang bayi dengan membaca surah-surah dalam Alquran, Surah Yusuf, Surah Maryam, Surah Luqman, Surah Al-Rahman, Surah Al-Waqi’ah, Surah Al-Mulk, Surah Muhammad, Surah Al-Muzammil dan Surah Yasin.
Kupat adalah akronim dari ngukuhaken perkara papat (mengukuhkan perkara empat), yaitu jodoh, rejeki, umur, dan nasib. Malaikat menentukan empat perkara tersebut disaat usia janin memasuki 120 hari dalam kandungan ibu.
Lepet akronim dari dilep (disimpan) pet (rapat). Jadi, lepet adalah disimpan dengan baik. Dengan dua suguhan tersebut yang kemudian dibagi-bagikan untuk masyarakat sekitar diharpakan jodoh, rejeki, umur, dan nasib calon jabang bayi mendapatkan yang terbaik.
3. Tidak Anarkis
Terkait kata al-amr, Ibnu Asyur menjelaskan secara mendetail. Menurutnya, tugas tokoh masyarakat hanyalah mengajak dan menjelaskan antara yang makruf dan munkar, bukan menghakimi orang yang diajaknya.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa hadis yang menyatakan, “Jika di antara Anda melihat kemunkaran, maka cegahlah menggunakan kekuasaannya, atau cukup diajak, atau cukup diinkari dalam hati, dan inilah iman yang terlemah,” (H.R. Muslim)
4. Lebih Banyak Mengajak daripada Melarang
Masih menurut Ibnu Asyur yang juga menyebutkan bahwa sahabat Nabi, Muaz bin Jabal, yang diutus menjadi dai ke Yaman untuk lebih banyak mengajak pada kebaikan, daripada melarang kemunkaran yang dilakukan masyarakat Yaman.
Memang betul, melarang seseorang melakukan perbuatan maksiat juga bagian dari dakwah. Namun, hal tersebut perlu disampaikan secara santun dan tidak anarkis.
Sehingga, masyarakat merasa nyaman dengan dakwah yang kita lakukan, baik sifatnya mengajak kebaikan atau melarang kemungkaran.
5. Taat Pada Pemerintah
Saya telah menyebutkan pada poin sebelumnya bahwa tugas kita sebagai individu ataupun organisasi masyarakat hanyalah mengajak kebaikan atau melarang kemunkaran dengan cara yang santun dan tidak anarkis.
Sehingga, ketika masih ada perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan masyarakat, baik yang melanggar norma agama maupun norma sosial, segeralah melapor ke pemerintah terkait, seperti RT, RW, Walikota, Bupati, dan seterusnya. Main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)